HEADLINE: Haji 2020 Digelar Terbatas, Protokolnya Ampuh Bendung Corona COVID-19?

Pertama kalinya dalam sejarah modern Arab Saudi, umat Muslim yang kini berada di luar negeri tak dibolehkan melakukan ibadah haji di tengah pandemi COVID-19.

oleh Raden Trimutia HattaTanti YulianingsihMuhammad AliMuhammad Radityo PriyasmoroTommy K. Rony diperbarui 25 Jun 2020, 00:02 WIB
Ribuan jemaah Muslim mengelilingi Kakbah selama bulan haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi pada 13 Agustus 2019. Pemerintah Arab Saudi pada hari Kamis, 27 Februari 2020 resmi menghentikan sementara izin umrah bagi seluruh negara, termasuk juga untuk Indonesia. (AP Photo/Amr Nabil)

 

Liputan6.com, Jakarta - "Telah diputuskan bahwa haji tahun ini (1441 H / 2020 M) akan dilaksanakan dengan jumlah sangat terbatas oleh jemaah dari berbagai negara yang sudah bertempat tinggal di Arab Saudi."

Sebuah keputusan yang telah ditunggu-tunggu seluruh umat Muslim dunia itu akhirnya dikeluarkan pemerintah Arab Saudi. Keputusan ini menandai pertama kalinya dalam sejarah modern Arab Saudi: umat Muslim yang kini berada di luar negeri tak diizinkan melakukan ibadah haji.

Keputusan tersebut juga muncul setelah beberapa negara Muslim memilih untuk meniadakan pemberangkatan haji 2020, salah satunya Indonesia. 

Kementerian Haji Arab Saudi mengatakan, "Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa ibadah haji dilakukan dengan cara yang aman dalam perspektif kesehatan masyarakat … dan sesuai dengan ajaran Islam."

Selain membatasi jumlah jemaah dan tak mengizinkan kedatangan umat Muslim yang kini berada di luar Arab Saudi, negara kerajaan itu juga akan menyelenggarakan ibadah haji dengan sejumlah protokol terkait pencegahan penyebaran Virus Corona COVID-19.

Kini Arab Saudi tengah berjuang menahan lonjakan besar dalam kasus infeksi COVID-19, yang telah meningkat menjadi 161.000 kasus positif dengan lebih dari 1.300 kematian. Meski demikian, Arab Saudi pada Minggu 21 Juni, telah memutuskan mengakhiri jam malam yang diberlakukan di tengah pandemi. Pembatasan terhadap sektor bisnis, termasuk bioskop dan tempat hiburan lainnya, juga telah dicabut.

"Arab Saudi akan menegakkan sejumlah langkah kesehatan dan protokol untuk umat Islam yang melakukan ibadah haji dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19 yang mematikan," ujar Menteri Kesehatan Kerajaan Dr. Tawfiq al-Rabiah, dikutip dari Al Arabiya, Rabu (24/6/2020).

Ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Karena itu, setiap tahun, sekitar 2,5 juta Muslim mengunjungi situs-situs Islam paling suci di Makkah dan Madinah.

Namun, bila jumlah serupa diterapkan pada ibadah Haji 2020, dikhawatirkan bisa menjadikannya tempat berkembang biak baru bagi Virus Corona COVID-19. Untuk mencegah penyebaran SARS-CoV-2 di antara para jemaah, Kementerian Kesehatan Arab Saudi, bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah, mengembangkan rencana untuk memastikan keamanan jemaah.

"Kami bekerja dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk mengembangkan langkah-langkah dan protokol pencegahan yang diperlukan untuk memastikan musim haji yang aman," kata Menteri Haji dan Umrah Muhammad Saleh Benten.

Berikut ini sejumlah protokol yang diterapkan Arab Saudi pada jemaah Haji 2020 yang diharapkan ampuh membendung penularan Virus Corona COVID-19:

  1. Jumlah Muslim yang diizinkan untuk melakukan haji mendatang mungkin sekitar 1.000 orang saja.
  2. Semua jemaah akan dites Virus Corona COVID-19 sebelum mereka mencapai situs suci.
  3. Hanya Muslim di bawah usia 65 tahun yang akan diizinkan untuk melakukan haji tahun ini.
  4. Semua jemaah akan diminta untuk mengkarantina diri setelah mereka menyelesaikan ritual haji.
  5. Semua pekerja dan relawan akan dites Virus Corona COVID-19 sebelum ibadah haji dimulai.
  6. Status kesehatan semua jemaah akan dipantau setiap hari.
  7. Rumah sakit telah disiapkan untuk keadaan darurat yang terjadi selama ibadah.
  8. Langkah-langkah jarak sosial akan ditegakkan.

Infografis Ibadah Haji 2020 Digelar Terbatas. (Liputan6.com/Trieyasni)

Pengumuman untuk mengadakan haji terbatas ini dinilai akan mengecewakan jutaan umat Muslim di seluruh dunia. Sebab, para jemaah kerap menginvestasikan sebagian besar tabungan mereka bahkan harus sabar menanti daftar tunggu yang panjang untuk melakukan ibadah haji.

Meski begitu, keputusan ini menjadi angin segar bagi para jemaah domestik yang khawatir ibadah tahunan itu akan dibatalkan secara keseluruhan.

"Arab Saudi telah memilih opsi teraman yang memungkinkan menyelamatkan nama baiknya di dunia Muslim sambil memastikan bahwa mereka tidak dipandang berkompromi soal kesehatan masyarakat," kata Umar Karim, seorang pengamat dari Royal United Services Institute di London, kepada AFP.

"Tapi ada banyak pertanyaan yang tidak terjawab: Berapa jumlah Jemaah haji yang akan diizinkan? Apa kriteria pemilihan mereka? Berapa banyak warga Saudi dan berapa banyak warga non-Saudi?"

Di sisi lain, ibadah haji "sangat terbatas" ini akan membuat Arab Saudi rugi besar. Padahal negara kerajaan tersebut telah terguncang dua hal, yaitu pelambatan ekonomi yang disebabkan oleh virus dan anjloknya harga minyak dunia.

Selain ibadah haji yang kini terbatas, sebelumnya pemerintah Arab Saudi juga telah menangguhkan ibadah umrah sejak bulan Maret lalu. Diketahui kedua ibadah ini berhasil menambah pemasukan ke ekonomi Arab Saudi sebesar US$ 12 miliar (setara dengan Rp 170 triliun) setiap tahun, demikian menurut data pemerintah.

"Ini merupakan tahun yang sangat sulit, dengan Arab Saudi menghadapi penuruan pendapatan dari semua sektor – minyak, pariwisata, konsumsi domestik, dan sekarang umrah dan haji," kata Karen Young, seorang sarjana di American Enterprise Institute.

Haji dengan skala penuh dengan jutaan jemaah memang tampaknya tidak mungkin dilakukan, apalagi setelah pihak berwenang menyarankan warga Muslim pada akhir Maret lalu untuk menunda persiapannya karena wabah COVID-19 yang menyebar cepat dan belum terbendung.

Awal bulan ini, Indonesia, negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, menjadi salah satu negara pertama yang memutuskan meniadakan pemberangkatan ibadah haji di tahun ini. Malaysia, Senegal, dan Singapura pun mengikuti dengan mengeluarkan pengumuman serupa.

"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," ungkap Menteri Agama RI Fachrul Razi. 

Juru Bicara Kementerian Agama RI Fathurahman mengapresiasi keputusan haji terbatas yang dipilih pemerintah Arab Saudi. Keputusan itu menurutnya sejalan dengan langkah yang diambil Kementerian Agama RI.

"Saya kira enggak ada lega atau tidak lega, karena ini kebijakan dari Saudi dan siapa pun tak bisa intervensi, jadi kita apresiasi saja," ujarnya kepada Liputan6.com

Sejak awal, jelas dia, secara substantif keputusan Kemenag untuk meniadakan pemberangkatan Haji 2020 sudah berdasarkan pertimbangan kajian yang matang. 

"Jadi sebetulnya, baik kemarin dan sekarang (setelah ada keputusan Arab Saudi), kami tetap keyakinan bahwa keputusan Kemenang adalah yang terbaik."

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Keputusan Lengkap Pemerintah Arab Saudi

Ribuan jemaah Muslim mengelilingi Kakbah selama bulan haji di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi pada 7 Agustus 2019. Pemerintah Arab Saudi pada hari Kamis, 27 Februari 2020 resmi menghentikan sementara izin umrah bagi seluruh negara, termasuk juga untuk Indonesia. (AP Photo/Amr Nabil)

Pemerintah Arab Saudi mengizinkan ibadah haji kembali digelar. Syaratnya, calon jemaah yang saat ini berada di luar negeri tidak diperbolehkan ikut.

Warga yang berada di Arab Saudi boleh menjalankan ibadah haji. Jemaah internasional yang sudah berada di Arab Saudi juga boleh ikut.

Berdasarkan surat Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Selasa 23 Juni, pemerintah mengambil keputusan ini karena pandemi Virus Corona COVID-19 belum berakhir dan ada 7 juta lebih kasus dikonfirmasi di dunia.

Tak adanya vaksin juga menjadi masalah. Melakukan ibadah dengan ramai pun memberikan risiko penyebaran infeksi serta menyulitkan social distancing.

Maka dari itu Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan:

"Kerajaan Arab Saudi memiliki prioritas tinggi untuk selalu memastikan jamaah Muslim dapat melaksanakan ibadah haji dan umrah dengan selamat dan aman dan hal itu diupayakan sejak awal pandemi untuk mengambil semua tindakan pencegahan yang diperlukan untuk melindungi jemaah, termasuk menunda masuknya jemaah umrah serta memastikan keselamatan para jemaah yang sudah hadir di tempat-tempat suci.

"Keputusan tersebut mendapat banyak pujian dari organisasi Islam dan internasional sebagai kontribusi melawan virus ini secara global dan mendukung usaha-usaha dari organisasi kesehatan dalam membatasi penyebaran penyakit mematikan ini.

"Dan karena pandemi masih berlangsung dan karena risiko penyebaran Virus Corona di tempat-tempat ramai dan kerumunan besar, dan ada penularan antarnegara, dan ada penambahan rata-rata infeksi secara global, maka telah diputuskan bahwa ibadah haji tahun ini (1441 H / 2020 M) akan dilaksanakan dengan jumlah sangat terbatas oleh jemaah dari berbagai negara yang sudah bertempat tinggal di Arab Saudi.

Keputusan ini diambil untuk memastikan haji dilaksanakan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat, serta mengikuti semua tindakan pencegahan dan protokol jaga jarak sosial yang diperlukan untuk melindungi manusia dari risiko-risiko terkait pandemi dan mengikuti ajaran Islam dalam menjaga nyawa manusia."

Lebih lanjut, pemerintah Arab Saudi akan berusaha menjaga keselamatan jamaah di Arab Saudi hingga mereka pulang ke negaranya masing-masing.

 


6 Negara Batalkan Haji 2020 Sebelum Keputusan Arab Saudi

Umat Muslim melaksanakan salat dengan menghadap Kakbah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (16/8). Jutaan umat Islam dari berbagai negara semakin memadati Masjidil Haram menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji. (AP Photo/Dar Yasin)

Ibadah haji 2020 mendapatkan izin untuk digelar. Kendati demikian, peserta tahun ini dibatasi untuk jemaah yang berada di Arab Saudi. 

Kebijakan yang diumumkan Senin 22 Juni 2020 dan dimuat di Twitter Kementerian Luar Negeri Saudi Selasa (23/6/2020) itu termasuk mengizinkan jemaah asing yang sudah berada di Arab Saudi. Mereka boleh ikut ibadah haji sesuai protokol kesehatan yang berlaku.  

Pemerintah Arab Saudi berkata kebijakan ini perlu diambil untuk mencegah adanya penularan Virus Corona (COVID-19) di keramaian. Dengan dikuranginya jemaah haji tahun ini, maka social distancing dapat bisa dilakukan saat ibadah berlangsung.

Sebelum Arab Saudi membuat pengumuman, ada enam negara yang sudah membatalkan pelaksanaan ibadah haji. Indonesia salah satunya, resmi membatalkan pemberangkatan jemaahnya karena ketidakpastian masalah jadwal.

Berikut Liputan6.com rangkum 6 negara yang sudah membatalkan haji tahun ini, jauh sebelum pengumuman izin oleh pihak Arab Saudi:

1. Indonesia

Indonesia membatalkan pelaksanaan haji 2020 pada bulan ini. 

"Keputusan ini diambil dikarenakan Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun, akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menag Fachrul Razie, Selasa, 2 Juni 2020.

Menag Fachrul berkata jadwal tahun ini tetap dibatalkan meski ada perubahan kebijakan di Arab Saudi karena jadwal terlalu mepet. 

"Tidak mungkin kita bisa mengatur langkah persiapan dengan baik yang terjadi nanti justru kita tergesa-gesa, justru kita menyiapkan, ikut menyebarkan masalah COVID-19 ini," jelasnya.

2. Malaysia

Pemerintah Malaysia juga menunda pelaksanaan haji hingga tahun depan. Kantor Perdana Menteri Malaysia menyorot masalah kesehatan yang terjadi. 

Bagi jemaah tahun ini, akan berangkat tahun depan. Ini otomatis berdampak pada calon haji pada 2021.

"Sehubungan dengan penangguhan ini, semua calon haji yang giliran haji diperuntukkan pada musim haji tahun 2020 akan diberi keutamaan untuk menunaikan fardu haji pada tahun 2021. Bagi calon haji yang gilirannya adalah pada tahun 2021, mereka akan turut diberi kesempatan sesuai kekosongan kuota tahun waktu itu," ujar Direktur Eksekutif Tabung Haji, Datuk Nik Mohd Hasyudeen Yusoff.

3. Singapura

Singapura telah memutuskan untuk menunda keberangkatan jemaah haji 2020 untuk 900 orang hingga 2021, menurut Dewan Agama Islam Singapura (Muis).

Muis mencatat bahwa Komite Fatwa telah bersidang untuk membahas masalah ini dan mendukung keputusan untuk penangguhan haji bagi para peziarah Singapura ke tahun berikutnya demi kesehatan dan keselamatan mereka.

"Komite berpendapat bahwa dalam konteks saat ini, tidak semua prasyarat untuk haji yang aman terpenuhi, dan oleh karena itu, mereka merekomendasikan agar delegasi Singapura menunda rencana haji untuk menghindari potensi bahaya," kata Muis.

4. Brunei

Brunei juga membatalkan haji dan tidak memberangkatkan seribu jemaah mereka. Sultan Hassanal Bolkiah juga mendukung keputusan ini. 

"Pandemi COVID-19 masih menghadirkan ancaman global dan penyebaran virus ini sepertinya tidak akan berakhir dalam waktu dekat," ujar Menag Brunei Awang Badaruddin Othman seperti dilansir Anadolu. 

5. Thailand dan Kamboja

Arab News melaporkan dua negara lain yang turut membatalkan pelaksanaan haji adalah Thailand dan Kamboja. 

Bagi warga-warga asing yang sudah berada di Arab Saudi, maka mereka akan dijamin keselamatannya hingga pulang. 

Tahun lalu, lebih dari 2 juta jemaah dari seluruh dunia datang ke Arab Saudi untuk beribadah. Ibadah tahun ini akan dilaksanakan pada akhir Juli mendatang.


16 Fakta Haji Terbatas pada 2020

Banner Infografis Jemaah Haji Indonesia Batal Berangkat Tahun 2020. (Liputan6.com/Trieyasni)

Berikut ini sejumlah fakta di balik keputusan Haji 2020 yang digelar terbatas, Liputan6.com rangkum dari sejumlah sumber, Rabu (24/6/2020):

1. Jemaah haji 2020 hanya mereka yang sudah ada di Arab Saudi. Terbuka bagi WNA di sana, namun tidak untuk jemaah dari luar negeri.

2. Pertama kalinya dalam sejarah modern Arab Saudi bahwa negara tersebut tidak membolehkan Muslim di luar kerajaan atau jemaah internasional berhaji.

3. 6 negara sudah membatalkan haji tahun ini, jauh sebelum pengumuman Arab Saudi soal haji terbatas. Di antaranya Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand dan Kamboja.

4. Arab Saudi melakukan pembatasan karena pandemi Virus Corona (COVID-19). Jika ibadah haji dilaksanakan seperti biasanya, maka akan ada kerumunan besar dan itu bisa menambah risiko penularan virus. Juga menyorot vaksin yang belum kunjung ditemukan.

5. Ibadah haji sangat terbatas ini akan membuat Arab Saudi rugi besar. Padahal negara kerajaan tersebut telah terguncang dua hal, yaitu pelambatan ekonomi yang disebabkan oleh virus dan anjloknya harga minyak dunia.

6. Pengamat dari Royal United Services Institute di London, Umar Karim, berkata haji terbatas 2020 ini adalah opsi teraman saat pandemi Corona COVID-19.

7. RI apresiasi haji terbatas. Menag Fachrul Razi mengatakan keselamatan jemaah patut dikedepankan. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus diutamakan dari meraih kemanfaatan. Karenanya, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.

8. Kementerian Kesehatan di Arab Saudi mengembangkan langkah-langkah dan protokol pencegahan yang diperlukan untuk memastikan musim haji yang aman di masa pandemi Corona COVID-19.

9. Jumlah Muslim yang diizinkan untuk melakukan haji mendatang mungkin sekitar 1.000 orang.

10. Semua jemaah akan dites Virus Corona COVID-19 sebelum mereka mencapai situs suci.

11. Hanya Muslim di bawah usia 65 tahun yang akan diizinkan untuk melakukan haji tahun ini.

12. Semua jemaah akan diminta untuk mengkarantina diri setelah mereka menyelesaikan ritual haji.

13. Semua pekerja dan relawan akan dites Virus Corona COVID-19 sebelum ibadah haji dimulai.

14. Status kesehatan semua jemaah akan dipantau setiap hari.

15. Rumah sakit telah disiapkan untuk keadaan darurat yang terjadi selama ibadah.

16. Langkah-langkah jarak sosial akan ditegakkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya