Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri akan menggandeng media patner dan influencer untuk menyosialisasikan Pilkada 2020.
KPU sendiiri menargetkan partisipasi pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Pilkada Wonogiri 2020 mencapai 77,5 persen.
Advertisement
Untuk menyesuaikan kondisi di tengah pandemi Covid-19 ini, Ketua KPU Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi mengatakan, media patner dan influencer dapat membantunya menyosialisasikan Pilkada dengan debat terbuka antarkandidat melalui televisi, konser secara online atau melalui aplikasi zoom, dan lain sebagainya.
"KPU tidak mungkin sosialisasi secara langsung kepada masyarakat di tengah pandemi. Kami meyakini cara-cara tersebut lebih efektif untuk melakukan sosialisasi di saat kondisi seperti ini," kata dia di Kantor KPU Wonogiri, Senin (22/6/2020).
Ia mengatakan KPU Wonogiri juga akan melakukan sosialisasi dengan cara woro-woro menggunakan mobil dan pengeras suara di perdesaan layaknya sosialisasi Covid-19 yang sudah berjalan di Wonogiri.
Selain itu KPU juga akan menginstruksikan seluruh jajaran atau struktur pemerintahan hingga tingkat bahwa yakni Ketua Rukun Tetangga agar turut mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada.
"Dengan berbagai upaya tersebut, kami berharap masyarakat mengetahui tahapan pelaksanaan pilkada. Sehingga partisipasi pemilih sesuai target meski dalam suasana pandemi," ujar dia.
Anggaran Pilkada 2020 di Wonogiri, menurut dia, sebesar Rp 29,3 miliar. Dengan jumlah tersebut KPU bisa melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 2,3 miliar.
Disisi lain penyelenggaraan pilkada di masa pandemi membutuhkan penambahan dana karena ada beberapa hal yang harus dipenuhi, seperti penambahan tempat pemungutan suara (TPS) dan kebutuhan alat perlindungan diri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kepadatan Pemilih
Selain itu, KPU Wonogiri juga menamph jumlah TPS. Dari 1.919 TPS Pilkada yang sudah direncanakan, saat ini ada penambahan 101 TPS. Sehingga jumlah keseluruhan menjadi 2.020 TPS. Penambahan TPS dalam rangka mengurai kepadatan pemilih.
Sehingga jumlah petugas dan peralatan di TPS juga bertambah. Dana yang dibutuhkan untuk penambahan tersebut sebesar Rp400 juta lebih. Anggaran diambilakan dari dana efisiensi yang berjumlah Rp 2,3 miliar, sehingga masih tersisa Rp1,9 miliar.
Kebutuhan APD, lanjut dia, diperuntukkan bagi petugas dan pemilih. Anggaran yang dibutuhkan KPU untuk keperluan tersebut mencapai Rp 7,7 miliar. Sisa dana efisiensi sebesar Rp 1,9 miliar dialihkan ke anggaran kebutuhan APD.
Sehingga, masih terjadi kekurangan anggaran sekitar Rp 5,7 miliar. Kekurangan anggaran untuk APD dimintakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional melalui DIPA KPU pusat.
"Kami berharap pengadaan APD dilakukan oleh pemerintah atau gugus tugas, kami tinggal terima barang. Karena yang mengetahui kriteria, standar dan pengadaan APD yakni gugus tugas," ujar Toto.
Simak berita Solopos lainnya di sini.
Advertisement