Menkes: Komunikasi Intensif Jadi Kunci Putus Mata Rantai Penularan COVID-19

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menuturkan, pihaknya juga akan berupaya mengurai masalah yang menyebabkan penambahan harian pasien COVID-19.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 24 Jun 2020, 15:16 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto didampingi jajaran dokter memberikan keterangan usai menjenguk dua pasien positif terinfeksi Corona di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. DR. Saroso, Sunter, Jakarta, Senin (2/3/2020). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Surabaya - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengaku, pihaknya terus menjalin komunikasi intensif dengan daerah, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19

Dia menuturkan, komunikasi intensif menjadi kunci utama, agar langkah-langkah yang dilakukan di daerah, sejalan dengan apa yang diupayakan pemerintah pusat.

"Kita bersama-sama bekerja keras dan terus berkomunikasi antara daerah dengan pusat. Sehingga kami tahu apa kesulitannya  sehingga tidak salah dalam penerapannya. Itulah yang paling penting supaya sinkronisasi semua hal yang kita rencanakan cocok dengan kebutuhan dan keperluan daerah," ujar dia, di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Rabu (24/6/2020). 

Terawan juga menyatakan akan berusaha mengurai masalah  yang menyebabkan penambahan harian pasien COVID-19 di Jawa Timur terus tinggi. 

"Saya akan mengurai apa pokok persoalannya. Kalau karena protokol kesehatan, ya protokol kesehatannya harus terus didisiplinkan. Supaya bisa mengurangi angka tertular," tutur dia.

Terawan juga mengatakan, dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19, kuncinya adalah pencegahan. Pencegahan tersebut bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, baik di lingkungan tempat tinggal, di lingkungan kerja, dan sebagainya.

Terawan mendorong agar penerapan protokol kesehatan bisa menjadi budaya di tengah masyarakat.

"Protokol kesehatan itu harus sudah menjadi istilahnya budaya dan harus melekat di hati sanubari penduduk. Artinya harus melaksanakan protokol kesehatan baik di lingkungan dia tinggal, di lingkungan bekerja, di rumah sakit, juga harus protokol kesehatan," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Menkes Bakal Kirim Dokter dan Perawat ke RSUD Dr Soetomo

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Rapat membahas polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan. (Liputan6.com/JohanTallo)

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto akan mengirimkan  bantuan dokter umum dan perawat ke rumah sakit (RS) milik pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Hal ini setelah mendengar laporan dari Direktur Utama RSUD dr Soetomo, dr Joni Wahyuhadi terkait tenaga kesehatan yang kewalahan merawat pasien COVID-19.

"Saya selaku Menteri Kesehatan akan segera mendorong kebutuhan dokter umum maupun perawat 88 orang dan dokter umum 58 orang. Gelombang pertama yang kami dorong adalah dokter, kemudian baru perawat," ujar dia, Rabu, 24 Juni 2020.

Terawan menyampaikan, bantuan tenaga medis ini diberikan atas permintaan dari Direktur Utama RSUD dr Soetomo, Dr Joni Wahyuhadi, karena banyak yang kewalahan akibat jumlah pasien terpapar COVID-19 sangat banyak setiap hari. Bahkan, tak sedikit pasien COVID-19 yang tidak mendapat kamar karena telah terisi penuh.

"Ini akan segera kami dorong agar RSUD Dr Soetomo bisa lebih ringan. Kami ingin relaksasi terjadi dan kita sudah buat protokol supaya relawan tidak positif," tutur dia.

Dia menuturkan, protokol ini menjadi perhatian dalam mengantisipasi terjadi penyebaran virus terhadap para tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan nyawa pasien COVID-19.

Sebelumnya Direktur Utama RSUD dr Soetomo, dr Joni Wahyuhadi menuturkan, kamar untuk pasien COVID-19 sudah penuh.Oleh karena itu, ia mengimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.

"Iya penuh, maka masyarakat harus patuh pada protokol kesehatan,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya