Liputan6.com, Jakarta - WNI anggota Jamaah Tabligh hingga kini masih terjebak di India. Ada ratusan WNI Jamaah Tabligh yang masih menanti dipulangkan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku menyampaikan surat bersama beberapa negara ASEAN lain kepada menteri luar negeri India agar para Jamaah Tabligh dibantu pemulangannya.
Baca Juga
Advertisement
"Saya menyampaikan bahwa kita terus perlu bekerja sama untuk memastikan repatriasi yang cepat bagi warga negara ASEAN. Kita juga melakukan kerja sama dengan negara-negara non-ASEAN yg memiliki warga negara yang menjadi Jamaah Tabligh di India," ujar Menlu Retno dalam konpers virtual, Rabu (24/6/2020).
Sejak pandemi Virus Corona COVID-19 merebak, Kementerian Luar Negeri Indonesia sudah berhasil melakukan repatriasi dari berbagai negara di seluruh dunia.
WNI Jamaah Tabligh terjebak di India akibat lockdown Virus Corona. Totalnya ada 717 WNI Jamaah Tabligh terjebak dan baru setengahnya yang pulang.
Di antara mereka juga ada 75 orang yang tertular Virus Corona, tetapi sudah sembuh. Menlu Retno berjanji pemerintah tidak akan melupakan para anggota Jamaah Tabligh.
"Kita terus mendampingi, pendampingan kekonsuleran, bagi Jamaah Tabligh WNI kita, kemudian kita terus berkomunikasi dengan otoritas di India, dan selain itu kita terus menjalin kerja sama dengan negara-negara lain, termasuk negara-negara ASEAN yang memiliki Jamaah Tabligh di India," ujar Menlu Retno.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
360 Jamaah Tabligh Asal Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air
Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa hingga saat ini jamaah tabligh yang tersebar di 13 negara saat pandemi Corona COVID-19 berjumlah 1.165 orang.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha menyatakan, 360 orang di antaranya telah kembali ke Tanah Air.
"Kepulangannya telah kita fasilitasi menggunakan mekanisme repatriasi mandiri," ujar Judha Nugraha dalam konferensi pers secara virtual pada Rabu, 3 Juni 2020.
Sementara itu Judha menyampaikan perkembangan soal jamaah tabligh yang ada di India dengan total 334 orang.
"Lalu untuk jamaah tabligh di India, sampai saat ini jumlah WNI yang dapat first information report (FIR) yang statusnya aktif berjumlah 334. Jumlah WNI yang saat ini masih dalam status judicial custody berjumlah 151 orang," ujarnya.
"Telah juga ada putusan bebas bagi 31 orang."
Lalu bagaimana rencana evakuasi?
Judha menjelaskan, "Jika proses karantina ataupun proses hukum yang menimpa WNI jamaah tabligh di India telah selesai dilakukan dan mereka telah mendapatkan exit permit dari pemerintah India, kita akan fasilitasi kepulangan mereka menggunakan mekanisme repatriasi mandiri, sebagaimana yang telah lakukan untuk kepulangan WNI jamaah tabligh di negara-negara lain."
Dalam hal ini, terkait proses hukum, KBRI New Delhi telah menunjuk pengacara untuk memastikan seluruh WNI kita jamaah tabligh Indonesia mendapatkan hak-hak secara adil dalam sistem peradilan di India.
Advertisement