Liputan6.com, Jakarta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebut Jakarta Pusat menjadi kota dengan kasus Corona tertinggi di Indonesia. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, hal itu terjadi karena Pemprov DKI gencar melakukan pelacakan dan tes.
Advertisement
"Memang benar di sini dilakukan active case finding, jadi karena digenjot untuk mencari kasus," kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Dia menyebut kasus Corona di Jakpus kebanyakan tanpa gejala alias OTG. Oleh karena itu, tidak ada kenaikan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit.
"Kebanyakan tanpa gejala, jadi kalau lihat jumlah yang dirawatnya tidak mengalami lonjakan tapi jumlah yang ditemukan positifnya," tutur Anies.
Anies menyatakan, rekor menjadi kota paling banyak kasus tidak membuat pihaknya pasif melakukan tes. Justru jajarannya bakal semakin gencar melakukan jemput bola.
"Kita akan terus melakukan active case finding, jadi bagi kami ketemu kasus positif itu adalah kesempatan untuk mengisolasi masyarakatnya lebih selamat, yang positifnya juga jadi tahu karena masih ada wabahnya," kata Anies Baswedan.
Anies Baswedan mengklaim Jakarta tidak lagi berada di zona merah Corona. Mantan Mendikbud itu juga mengatakan penularan Covid-19 berangsur terkendali.
"Kita berharap seperti dulu banyak wilayah kan Jakarta kan merah, tapi dengan kita melakukan testing yang meningkatx kemudian pelayanan kesehatan untuk mereka akhirnya sekarang posisinya mayoritas sudah aman," ucap Anies.
Meski demikian, dia tidak menampik masih ada RW yang rawan Corona. "Tadi juga masih ada RW-RW yang masih ada monitoring lebih ketat. ada sekitar 20-an (RW)," tandas Anies.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Daftar Gugus Tugas
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merilis data kabupaten/kota yang memiliki kasus Corona tertinggi.
Berikut daftarnya:
1. Jakarta Pusat, DKI Jakarta (149,2 per 100.000 penduduk)
2. Kota Jayapura, Papua (108 per 100.000 penduduk)
3. Kota Surabaya, Jawa Timur (107,6 per 100.000 penduduk)
4. Kota Banjarmasin, Kalsel (94,5 per 100.000 penduduk)
5. Kota Mataram, NTB (20,10 per 100.000 penduduk)
6. Luwu Timur, Sulsel (87,6 per 100.000 penduduk)
7. Mimika, Papua (87,3 per 100.000 penduduk)
8. Kota Manado, Sulut (79,6 per 100.000 penduduk)
9. Jayapura, Papua (78,5 per 100.000 penduduk)
10. Kota Makassar, Sulsel (73,7 per 100.000 penduduk).
Advertisement
Perjalanan Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.