Liputan6.com, Jakarta Para petani diimbau untuk segera mengatur jadwal tanam kembali, dengan cara memanfaatkan sumber air yang ada. Demikian imbauan dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk para petani di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Imbauan yang disampaikan lantaran sekitar 30 hektare lahan persawahan di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, mengalami gagal tanam. Hal ini merupakan dampak dari ketiadaan air menyusul rusaknya saluran irigasi menuju kawasan persawahan Noelbaki.
Advertisement
Menurut Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Kementan kerap mengajak petani untuk segera melakukan percepatan tanam.
"Ada hal-hal harus diantisipasi, seperti pandemi Covid-19 yang sedang kita hadapi dan ancaman musim kemarau panjang seperti prediksi FAO. Dampak yang bisa ditimbulkan adalah krisis pangan. Untun itu Kementan mengantisipasi dengan mengajak petani untuk melakuan percepatan tanam. Maksimalkan air tersisa di musim hujan dan sumber air lainnya," tutur Mentan SYL, Rabu (24/6).
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Sarwo Edhy mengatakan, para petani di NTT harus mengatur jadwal tanam kembali.
"Kejadian di Kupang ini adalah kejadian sebelum tanam. Nah hal ini harus diatasi dengan mengatur kembali jadwal tanam. Namun, petani harus memetakan dan memanfaatkan sumber-sumber air terlebih dahulu. Sehingga proses pertanian tidak terganggu," tuturnya.
Jika memang kondisinya sudah parah, atau sumber air sudah tidak bisa lagi mendukung, Sarwo Edhy mengimbau petani untuk segera melaporkan ke dinas terkait.
"Kalau memang kerusakan sudah terlalu parah, sebaiknya petani melaporkan ke dinas terkait untuk segera dilakukan perbaikan. Karena pertanian tidak boleh terganggu dalam kondisi apa pun. Pertanian tidak boleh bersoal," tuturnya.
Menurut Sarwo Edhy, Kementan melalui Ditjen PSP sendiri memiliki kegiatan Padat Karya yang salah satu kegiatannya adalah Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT). Meliputi perbaikan atau normalisasi jaringan irigasi tersier, pembangunan atau perbaikan pintu air, dan pembangunan atau perbaikan box bagi.
(*)