Liputan6.com, Jakarta - Mentan Syahrul Yasin Limpo menyatakan, pandemi COVID-19 mengingatkan pentingya ketahanan pangan. Pandemi membuat beberapa negara membatasi ekspor komoditas pangan untuk mengantisipasi kebutuhan dalam negerinya. Di sisi lain, ada prediksi dari badan pangan PBB (FAO) akan adanya kekeringan panjang di beberapa negara yang mengancam produksi pangan.
Advertisement
"Kita perlu mengantisipasi untuk mencukupi kebutuhan pangan bagi 273 juta jiwa penduduk Indonesia," kata Mentan melalui Sekjen Kementerian Pertanian Momon Rusmono pada webinar 'Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Mendukung Pengembangan Food Estate' pada Selasa (27/10/2020).
Salah satu antisipasi untuk penyediaan pangan sesuai arahan Presiden Jokowi adalah pengembangan food estate seperti yang sedang digarap di Kalimantan Tengah, Maluku, dan Sumatera Utara.
Menurut Mentan, pengembangan food estate diutamakan pada lahan mineral. Kalaupun dilakukan di gambut, maka akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
"Pengembangan food estate dilakukan dengan memperhatikan hubungan timbal balik manusia dengan alam untuk membangun pertanian berkelanjutan," katanya.
Di Kalteng, lokasi yang sedang dikembangkan untuk food estate adalah di eks Proyek Lahan Gambut. Meski begitu, tidak semua dari 1,4 juta hektare eks PLG akan dikembangkan sebagai food estate. Lokasi potensial adalah yang telah terbangun irigasi seluas 164.598 hektare dengan lahan yang telah fungsional seluas 85.456 hektare.
Mentan memaparkan, food estate akan berorientasi intensifikasi serta penguatan SDM dan korporasi petani.
"Polanya nanti tidak hanya padi, tapi multi komoditas termasuk tanaman perkebunan, hortikultura, dan peternakan," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
HGI Dukung Food Estate
Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Gambut Indonesia (HGI) Supiandi Sabiham menyatakan, pihaknya mendukung pengembangan food estate untuk menjaga ketahanan pangan. Pasalnya, mengutip kajian yang dilakukan IPB, akan ada defisit produksi beras 2,2 juta ton setara 709.000 hektare pada akhir tahun 2020.
Menurut Supiandi, lahan tersedia yang masih cukup luas untuk pengembangan food estate memang lahan rawa. Dia mengingatkan tidak semua rawa adalah gambut karena ada juga yang berupa rawa tanah mineral.
Berdasarkan pengamatan HGI, area pengembangan food estate di eks PLG Kalteng ada 418.000 hektare, termasuk 30.000 hektare sawah yang sudah ada, berupa tanah mineral dan gambut tipis. Lokasi ini, cocok untuk dikembangkan untuk padi sawah. Sementara 178.000 hektare lainnya yang memiliki ketebalan gambut 1-2 meter berpotensi untuk tanaman sayuran dan hortikultura.
"Seolah-olah food estate hanya di lahan gambut. Padahal tidak, justru lebih banyak yang di lahan mineral,” kata Supiandi.
HGI memberi sejumlah catatan terkait pengembangan food estate. Diantaranya, harus dilakukan secara partisipatif. Bila harus ada ekstensifikasi lahan, maka harus diarahkan ada hutan terdegradasi dan telantar dengan azas kehati-hatian. Selain itu perlu untuk melibatkan secara formal perguruan tinggi sebagai pendamping.
Advertisement