Dewas KPK Terima Laporan Firli Bahuri Naik Helikopter Mewah Milik Swasta

Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan gaya hidup mewah itu.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 24 Jun 2020, 20:37 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) menyampaikan keterangan terkait pengembangan kasus proyek jalan Bengkalis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). KPK menetapkan 10 tersangka dengan inisial MN, MB, HS IKS, TAK, PES, DH FT, SH, dan VS. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengaku pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan Ketua KPK Firli Bahuri menumpangi helikopter mewah milik swasta.

"Laporan pengaduan masyarakat terkait penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Pak Firli Bahuri sudah diterima Dewan Pengawas KPK," ujar Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).

Firli dilaporkan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan gaya hidup mewah itu. MAKI menduga Firli menggunakan helikopter milik swasta saat perjalanan dinas dari Palembang menuju Baturaja.

Syamsuddin menyebut, sesuai dengan tugas Dewan Pengawas seperti yang diamanatkan Pasal 37B ayat (1) huruf d UU KPK Nomor 19 tahun 2019, pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut.

"Semua laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan dan pegawai KPK akan ditindaklanjuti oleh Dewas," kata Haris.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pelajari Laporan

Menurut Haris, Dewan Pengawas KPK terlebih dahulu mempelajari dan mengumpulkan bukti terkait aduan tersebut.

Senada dengan Haris, anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho mengatakan, laporan tersebut tengah dalam proses.

"Sudah, dalam proses," kata Albertina.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya