Mantan Dirut PT Danareksa Sekurita, Marciano Herdondrie Herman (rompi ping) masuk akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Danareksa Sekurita, Marciano Herdondrie Herman tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Marciano diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada PT Evio Sekuritas tahun 2014-2015. (merdeka.com/Dwi Narwo
Mantan Dirut PT Danareksa Sekurita, Marciano Herdondrie Herman berjalan masuk akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Danareksa Sekurita, Marciano Herdondrie Herman tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Marciano diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada PT Evio Sekuritas tahun 2014-2015. (merdeka.com/Dwi Narwo
Mantan Dirut PT Danareksa Sekurita, Marciano Herdondrie Herman berjalan masuk akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Danareksa Sekurita, Marciano Herdondrie Herman saat diperiksa suhu tubuh sebelum menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Agung di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2020). (merdeka.com/Dwi Narwoko)