Jokowi Apresiasi Kota Madiun Jadi Zona Hijau COVID-19

Presiden Jokowi ingin daerah lain segera mencontoh Kota Madiun untuk memperkuat strategi penanganan COVID-19 berbasis lokal.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 25 Jun 2020, 13:14 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan ketika memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Topik Sidang Kabinet Paripurna tersebut yakni Evaluasi Pelaksanaan RPJMN 2014-2019 dan Persiapan Implementasi APBN 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Surabaya - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi upaya Wali Kota Madiun Maidi yang telah menjadikan wilayahnya kembali menjadi zona hijau COVID-19. 

Jokowi ingin daerah lain segera mencontoh untuk memperkuat strategi penanganan COVID-19 berbasis lokal. Selain di tingkat desa atau kelurahan, juga diimbau melibatkan unsur RW.

"Intervensi di basis lokal saya kira akan lebih mudah untuk dikendalikan," tutur Jokowi dalam video conference dengan Wali Kota Maidi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (25/6/2020). 

Jokowi juga berpesan kepada bupati dan wali kota untuk tidak sekadar memperhatikan sektor kesehatan saja, tetapi bantuan sosial juga harus dipantau. 

"Jangan ada yang tercecer. Sehingga masyarakat yang memerlukan bantuan betul-betul bisa mendapatkan," kata Jokowi. 

"Kemudian stimulus ekonomi, APBD juga harus berpikiran masuk ke sini, nasional ada, daerah kalau ada akan lebih baik. Belanja modal barang segera dilakukan agar terjadi percepatan pertumbuhan di masyarakat," Jokowi menambahkan. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Penjelasan Wali Kota Madiun

Peta persebaran Corona COVID-19 di Jawa Timur pada Kamis, 14 Mei 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Dalam video conference tersebut, Wali Kota Maidi menyampaikan laporan ke Presiden Jokowi perubahan status zona dari merah ke hijau di wilayah yang dipimpinnya ini karena ada pelacakan secara cepat oleh Gugus Tugas Kota Madiun. Salah satu strategi yang dibeberkan oleh Wali Kota Maidi ialah melibatkan unsur paling bawah yakni tiga pilar di kelurahan. Ada Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

"Setiap ada ODR (Orang Dengan Risiko) datang dari luar semuanya terdeteksi by name by adress harus menghadap ke tim tiga pilar," kata dia.

Sehingga, lanjut Maidi, apabila ada orang yang baru saja tiba dari luar kota harus melakukan prosedur wajib lapor ke kelurahan. Tak hanya itu, semua unsur diminta patuh serta menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, membiasakan cuci tangan hingga jaga jarak di tempat umum.

"Mudah-mudahan protokol kesehatan sampai ke bawah," ucapnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya