Liputan6.com, Lima - Kementerian Dalam Negeri Peru mengumumkan pada Selasa 23 Juni 2020 bahwa ada setidaknya 223 petugas kepolisian negara meninggal, akibat terekspos Virus Corona COVID-19 ketika bertugas mengatur lockdown.
Dikutip dari New Straits Times, Kamis (25/6/2020), pemberlakuan lockdown di negara tersebut merupakan salah satu yang terlama di Amerika Selatan.
Advertisement
Dalam konferensi pers virtual, Menteri Dalam Negeri Peru, Jenderal Gaston Rodriguez mengatakan, "Kami mencatat bahwa ada 223 polisi meninggal dan 15.500 yang terinfeksi".
Pasien Corona COVID-19 yang meninggal di Peru dilaporkan 30 persen lebih tinggi dibandingkan dua pekan lalu, saat kementerian tersebut mengumumkan 170 polisi meninggal dan hanya di bawah 10.000 yang terinfeksi.
Secara total, ada sebanyak 130.000 polisi di Peru yang dikerahkan untuk menjaga keamanan dalam penerapan lockdown. Sementara jumlah pasukan akan ditingkatkan pada bulan Agustus mendatang, saat kelulusan 5.000 kadet polisi, kata Rodriguez.
Pandemi Virus Corona di Peru, merupakan yang terbanyak kedua di negara Amerika Latin setelah Brasil.
Mengutip Coronavirus COVID-19 Global Cases by Johns Hopkins CSSE, per Kamis ini, Peru tercatat memiliki 264.689 kasus Corona COVID-19, dengan 1.151.589 kepulihan dan 8.586 kematian.
Saksikan Video Berikut Ini:
Kesembuhan Pada 6.000 Polisi Peru
Menurut laporan, ada sekitar 6.000 polisi Peru yang positif Corona COVID-19 telah pulih dan kembali bekerja, sejak pemerintah memperkenalkan karantina pada Maret 2020.
Selain itu, sebagian besar infeksi pada polisi di Peru terjadi ketika mereka berpatroli di pasar dan jalan-jalan untuk memastikan warga memperhatikan langkah-langkah jarak sosial, agar risiko penularan virus dapat terhindari.
Advertisement