PDIP Jaktim: Usut Pelaku dan Dalang Pembakaran Bendera

PDIP mengajak seluruh elemen masyarakat kebangsaan untuk bersama-sama melawan bentuk anarkisme dari kelompok pemecah belah bangsa.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 25 Jun 2020, 15:17 WIB
Peserta mengibarkan bendera Merah Putih saat pembukaan Rakernas I dan HUT ke-47 PDI Perjuangan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1/2020). Rakernas ini bertajuk 'Solid Bergerak Wujudkan Indonesia Negara Industri Berbasis Riset dan Inovasi Nasional'. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengurus Cabang PDIP Jakarta Timur berencana melakukan long march menuju Polres Jaktim pada hari ini. Mereka meminta Kepolisian mengusut pembakaran bendera partainya pada aksi di depan DPR, Rabu 24 Juni 2020.

"Mendorong jajaran Kepolisian negara untuk melakukan pengusutan dan penangkapan terhadap pelaku pembakaran dan dalang pembakaran bendera serta para donaturnya," kata Ketua DPC PDIP Jaktim Dwi Rio Sambodo, Kamis (25/6/2020).

Dia menegaskan, pembakaran bendera PDIP merupakan bentuk anarkisme sekompok masyarakat serta tindakan kejahatan terhadap demokrasi yang tidak dibenarkan. Bahkan, menuduh partainya sama dengan PKI.

"Adalah tindakan fitnah yang teramat keji dan wajib diproses hukum. Sekali lagi wajib," tutur Sambodo.

Pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat kebangsaan untuk bersama-sama melawan bentuk anarkisme dari kelompok pemecah belah bangsa.

"Cukup sudah 350 tahun kolonialisme bercokol di Indonesia dan kita tidak mau lagi kembali pada era adu domba. Segala silang pendapat tentang RUU HIP (Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila) diselesaikan secara mekanisme ketatanegaraan, sesuai konstitusi negara," pungkas Ketua DPC PDIP ini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tjahjo Kumolo Minta Pengurus PDIP se-Indonesia Datangi Polisi Minta Usut Pembakaran Bendera Partai

Kader PDIP membawa bendera saat menuju Kantor KPU, Jakarta, Selasa (17/7). Kedatangan anggota PDIP untuk mendaftarkan bakal caleg di KPU diiringi pawai bendera, ondel-ondel, musik hingga wanita cantik. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Aksi demonstrasi penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Rabu 24 Juni 2020 di depan gedung DPR, diwarnai dengan pembakaran bendera PDIP.

Terkait hal ini, mantan Sekretaris Jenderal PDIP yang juga politisi senior Tjahjo Kumolo angkat bicara. Dia meminta pengurus anak ranting, DPC, DPD dan fraksi PDIP di parlemen mendatangi pihak Kepolisian agar mengusut tuntas pembakaran bendera partainya.

"Menyikapi pembakaran bendera PDI Perjuangan saat demo di DPR, pengurus anak ranting, DPC, DPD, dan fraksi PDI Perjuangan se Indonesia wajib menyampaikan, dan mendatangi, (untuk) menyampaikan permintaan kepada Polres dan Polda se Indonesia untuk mengusut, menangkap, dan memproses secara hukum pembakar bendera partai," kata Tjahjo, Kamis (25/6/2020). 

Menurut dia, hal ini penting. Karena bendera adalah lambang partai yang hatus dijaga kehormatannya. 

"Karena bendera adalah lambang partai yang harus dijaga kehormatannya oleh anggota dan kader partai," tukasnya. 

Sebelumnya, pihak DPP menyesalkan aksi yang dipandang provokatif tersebut. Adapun, mereka akan mengambil langkah hukum atas ulah tersebut. 

"Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum. Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Rabu (24/6/2020) malam. 

Dia menegaskan, PDIP merupakan partai militan, yang mempunyai basis akar rumput yang kuat. Meski demikian, semua kader tak terpancing dengan sikap tersebut. 

"Kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," ungkap Hasto. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya