Soal Pembukaan Sekolah, KPAI Ingatkan Tidak Semua Murid Tinggal di Zona Hijau

KPAI meminta adanya peta sekolah yang akurat. Selain itu diperlukan penyederhanaan kurikulum untuk kegiatan belajar mengajar ke depannya.

oleh Luqman RimadiLiputan6.com diperbarui 25 Jun 2020, 18:41 WIB
Komisioner Perlindungan Anak KPAI, Susanto, menegaskan KPAI fokus untuk menyelamatkan dan memulihan psikologis anak D pasca ditelantarkan oleh orangtuanya, Jakarta, Jumat (15/5/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan Kemendikbud terkait rencana pemberian izin membuka kembali kegiatan belajar-mengajar tatap muka sekolah di wilayah zona hijau.

"Pembukaan sekolah terkait zona, harus hati-hati karena tidak semua sekolah yang berada di zona hijau dan siswanya dari zona hijau," ujar Ketua KPAI Susanto saat Rapat dengan Komisi X, Kamis (25/6/2020).

Susanto mengingatkan bisa saja lokasi sekolah berada di zona hijau, namun murid atau orang yang bersinnggungan dengannya justru berasal dari zona kuning.

"Perlu ditekankan terkait dengan sekolah yang berada di antara hijau-kuning. Sekarang belum ada data sekolah yang satu sisi hijau, tapi tidak tahu muridnya mungkin di zona kuning-hijau," ucapnya.

"Memang perlu data berapa satuan oendidkan yang ada di Indonesia sehingga harus dipetakan,” tambahnya.

Oleh sebab itu, KPAI meminta adanya peta sekolah yang akurat. Selain itu diperlukan penyederhanaan kurikulum untuk kegiatan belajar mengajar ke depannya.

"Mendikbud sekarang sedang rancang upaya penyederhanaan dan intinya dari berbagai usulan agar penyederhanaan segera dilakukan, sehingga guru tidak kebingungan,” ujarnya

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Wajib Tutup Bila Ada Peningkatan

Petugas PMI melakukan penyemprotan disinfektan di SDN 1 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (3/6/2020). Kemendikbud menggodok aturan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi virus corona COVID-19 menyusul rencana penerapan new normal di sejumlah wilayah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana mengatakan, satuan pendidikan di zona hijau wajib menutup kembali satuan pendidikan yang sudah melakukan sistem pembelajaran tatap muka apabila level daerah tersebut naik menjadi zona kuning, oranye atau merah.

"Jika pada minggu pertama dilakukan pembelajaran tatap muka ternyata berdasarkan hasil kajian pada minggu kedua dan ketiga terdapat peningkatan jumlah korban COVID-19, maka langsung ditutup pembelajaran tatap mukanya,” ujar Chatarina melalui keterangan tulis Sabtu (20/6/2020).

Dia mengatakan, Pemda dan gugus tugas setempat harus secara berkala melakukan evaluasi terhadap perkembangan Covid-19 di zona hijau di saat sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka. 

Sebelum pembelajaran tatap muka di sekolah pada wilayah zona hijau dilaksanakan, kata Chatarina penting bagi para pemangku kebijakan mengetahui langkah-langkah yang harus dipersiapkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya