Langgar Aturan Saat PSBB Transisi, 3.992 Orang Kena Sanksi

Sahat mengatakan, sebanyak 3.506 pelanggar diberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum. Sedangkan 486 orang dikenakan sanksi administratif dengan nilai maksimal mencapai Rp 250 ribu.

oleh Ika Defianti diperbarui 25 Jun 2020, 19:47 WIB
Seorang warga mengenakan rompi pelanggar PSBB akibat tidak mengenakan masker di area Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu (17/6/2020). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Sahat Parulian menyatakan pihaknya telah memberikan sanksi kepada 3.992 warga yang melanggar aturan saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. 

Dia mengatakan ribuan warga tersebut dikenakan sanksi akibat tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Denda administratif yang kami kenakan cukup besar, jumlahnya total mencapai Rp96 juta," kata Sahat saat diskusi webinar dalam akun youtube SDGs Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Dia menjelaskan berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 3.506 diantaranya diberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum. Sedangkan sebanyak 486 orang  dikenakan sanksi administratif dengan nilai maksimal mencapai Rp 250 ribu. 

Selain itu, Sahat juga menyatakan pihaknya juga melakukan pengawasan dan penertiban di sejumlah pusat perbelanjaan atau mal hingga di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin.

"Kami juga melakukan pengawasan dan penindakan di obyek pariwisata, seperti Monas, Ragunan, Ancol, dan TMII," jelasnya. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Jumlah Pasien per 25 Juni 2020

Seorang warga membersihkan jalanan saat menjalani hukuman sosial pelanggar PSBB di area Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu (17/6/2020). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sementara itu, jumlah pasien positif Corona di Jakarta mencapai 10.472 pasien yang dinyatakan positif pada Kamis (25/6/2020). 

Hal tersebut dikutip langsung dari website milik Pemprov DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id. Bedasarkan laman yang sama tercatat sebanyak 5.435 orang dinyatakan sembuh dan 631 meninggal dunia.

Kemudian untuk pasien yang mendapatkan perawatan di rumah sakit ada 1.338 orang dan 3.068 melakukan isolasi mandiri.

Selain itu ada pula 18.203 orang masih menunggu hasil pemeriksan. Ribuan pasien yang dinyatakan positif tersebut sebanyak 7.415 telah diketahui titik kelurahannya, 1.796 tercatat sebagai warga luar Jakarta dan 1.261 belum diketahui. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya