Seorang Ibu Jadi Korban Salah Sasaran Penyerangan 6 Pelajar

IRT itu mengalami luka dan memar di sekujur tubuhnya usai diserang menggunakan tangan kosong dan tendangan.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 25 Jun 2020, 21:29 WIB
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Serang - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) menjadi korban kekerasan salah sasaran yang dilakukan oleh enam pelajar. Akibatnya, IRT itu mengalami luka dan memar di sekujur tubuhnya usai diserang menggunakan tangan kosong dan tendangan.

"Pada bulan Mei 2020, korbannya ibu-ibu yang sedang lewat. Mereka (pelajar) sedang nongkrong, niatnya mau melakukan serangan tapi salah sasaran. Akibatnya ibu itu mengalami luka dan memar," kata Kapolsek Curug, Iptu Shilton, kepada sejumlah awak media, Kamis (25/06/2020).

Sebelum peristiwa penganiayaan yang salah sasaran terhadap IRT itu, enam remaja berinisial IM, RZ, RY, IP, SK dan AN juga menyerang sekelompok pelajar yang hendak pulang ke rumah pada September 2019 lalu. Akibatnya, para pelajar itu mengalami luka bacok dan luka-luka lainnya.

"Enam orang (pelajar) telah melakukan penganiayaan terhadap korban (bulan) setember 2019, pelaku bersama-sama menganiaya sebanyak enam orang, empat (luka) bacokan, dua luka ringan," terangnya.

Para remaja itu ditangkap pagi tadi, Kamis 25 Juni 2020 dirumahnya masing-masing tanpa perlawanan. Mereka bertempat tingga di Kecamatan Cikeusal, Curug dan Petir dengan barang bukti senjata tajam berupa parang.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Terancam 4 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya, para remaja yang baru lulus itu dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal di atas empat tahun.

"Ada parang, sajam, sudah kita amankan. Semua pelaku sudah lulus sekolah kemarin. Tiga (sudah jadi) tersangka, tiga masih dilakukan pemeriksaan. Kita masih terus memintai keterangan dari saksi dan korban," jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya