DPR Sepakat Anggaran Kementerian ESDM di 2021 Sebesar Rp 6,84 Triliun

Besaran pagu indikatif Kementerian ESDM di 2021 naik 10 persen dibandingkan APBN-P 2020.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 26 Jun 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi tambang migas. Komisi VII DPR RI mengabulkan pagu indikatif Kementerian ESDM sebesar Rp 6,84 triliun. (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VII DPR RI mengabulkan pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp 6,84 triliun. Sebagian besar pagu anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan fisik.

"Kami dari Kementerian ESDM berharap, agar jumlah anggaran yang telah disetujui DPR ini dapat benar-benar kita gunakan untuk kepentingan masyarakat banyak," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, dikutip dari keterangan resmi tertulis, Jumat (26/6/2020).

Besaran pagu indikatif ini, kata Arifin, naik 10 persen dibandingkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kemenetrian ESDM di Tahun 2020 yang mencapai Rp 6,2 triliun. Seperti tahun-tahun sebelumnya, belanja publik fisik mendapatkan porsi yang lebih besar dibandingkan belanja publik non-fisik dan belanja aparatur.

Sebesar 47,1 persen atau Rp 3,22 triliun dari pagu indikatif Rp 6,84 triliun tersebut akan digunakan untuk belanja fisik, seperti pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga, konkit nelayan, konkit petani, konversi mitan ke LPG, PLTS Atap, pos pengamatan gunung api, geopark hingga peralatan mitigasi bencana geologi.

Untuk belanja publik non-fisik seperti pembinaan, pengawasan, pelayanan publik atau perizinan, penyusunan kebijakan atau peraturan, survei, penelitian dan pengembangan serta pendidikan dan pelatihan telah dianggarkan sebesar Rp 1,59 triliun atau 23,2 persen.

Sementara 29,7 persen atau Rp 2,03 triliun dibelanjakan untuk keperluan aparatur seperti pembayaran gaji dan tunjangan, operasional dan pemeliharaan kantor, pengadaan peralatan kerja.

"Pada prinsipnya, Kementerian (ESDM) mendukung program untuk rakyat. Untuk itu, program utama terkait ESDM baiknya bisa dijaga bersama," kata Arifin.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Anggaran Dipangkas, Sejumlah Proyek Kementerian ESDM Dibatalkan

Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Sebelumnya, Anggaran belanja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di 2020 dipangkas menjadi Rp 6,2 triliun guna penanganan Corona. Dengan begitu, beberapa kegiatan infrastruktur yang telah dirancang oleh kementerian juga dibatalkan.

Meskipun tidak dijelaskan secara rinci, namun Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa anggaran tersebut dapat dialihkan ke tahun berikutnya.

"Dengan adanya refocusing anggaran sesuai Surat Menteri Keuangan, belanja barang dapat ditunda ke tahun berikutnya," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR, pada Selasa 23 Juni 2020.

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan beberapa pertimbangan pembatalan kegiatan tersebut, selain dampak Corona tentunya. Pertama, waktu pelaksanaan kegiatan diperkirakan tidak mencukupi dalam masa pandemi serta sulit dalam melakukan mobilisasi orang dan barang.

"Contohnya seperti jaringan gas, converter kit nelayan dan petani, biogas komunal, pembangunan PLTS TNI," ujarnya.

Alasan lainnya, Kementerian ESDM mencatat, terdapat kendala impor barang. Contohnya, meter gas rumah tangga, fitting, regulator, bahan baku pipa PE (polyethylene) dan turbine meter pada jaringan gas serta mesin perahu/kapal dan sebagian converter kit nelayan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya