Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso (depan) dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia, Irzal Rinaldi Zailani tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Kedua tersangka tersebut akan menandatangani berkas perpanjangan masa penahanan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia, Irzal Rinaldi Zailani tiba untuk menandatangani berkas perpanjangan masa penahanan di Gedung KPK, Jumat (26/6/2020). Irzal merupakan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PTDI tahun 2007-2017. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso tiba untuk menandatangani berkas perpanjangan masa penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Budi Santoso merupakan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PTDI tahun 2007-2017. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso (depan) dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia, Irzal Rinaldi Zailani tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Kedua tersangka tersebut akan menandatangani berkas perpanjangan masa penahanan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia, Irzal Rinaldi Zailani (depan kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Kedua tersangka tersebut akan menandatangani berkas perpanjangan masa penahanan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)