FOTO: Ke KPK, Dua Mantan Direktur PTDI Tandatangan Masa Penahanan

Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia, Irzal Rinaldi Zailani menyambangi gedung KPK untuk menandatangi perpanjangan masa penahanan terhadap mereka

oleh Arny Christika Putri diperbarui 26 Jun 2020, 12:25 WIB
Ke KPK, Dua Mantan Direktur PTDI Tandatangan Masa Penahanan
Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia, Irzal Rinaldi Zailani menyambangi gedung KPK untuk menandatangi perpanjangan masa penahanan terhadap mereka
Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso (depan) dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia, Irzal Rinaldi Zailani tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Kedua tersangka tersebut akan menandatangani berkas perpanjangan masa penahanan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia, Irzal Rinaldi Zailani tiba untuk menandatangani berkas perpanjangan masa penahanan di Gedung KPK, Jumat (26/6/2020). Irzal merupakan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PTDI tahun 2007-2017. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso tiba untuk menandatangani berkas perpanjangan masa penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Budi Santoso merupakan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PTDI tahun 2007-2017. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso (depan) dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia, Irzal Rinaldi Zailani tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Kedua tersangka tersebut akan menandatangani berkas perpanjangan masa penahanan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia, Irzal Rinaldi Zailani (depan kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Kedua tersangka tersebut akan menandatangani berkas perpanjangan masa penahanan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya