Liputan6.com, Jakarta Mantan Sekretaris Jenderal PDIP yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, wajar jika kader partainya merasa terganggu dengan insiden pembakaran bendera partainya di depan gedung DPR, Rabu, 24 Juni 2020 kemarin.
"Saya kira setiap orang, setiap kelompok, setiap organisasi pasti akan merasa terhina, tersinggung, kalau lambang-lambang partainya, organisasinya, termasuk harga diri dan kehormatannya itu terganggu," kata Tjahjo di Jakarta, Jumat (26/5/2020).
Advertisement
Dia menegaskan, siapapun boleh melakukan aksi, tapi jika sudah membakar atau merusak, siapapun merasa tersinggung.
"Ini harga diri, kami harga diri teman-teman partai. Kami merasa tersinggung, terhina, kok sampai ada yang membakar. Kalau dibiarkan, lama-lama bisa membakar gedung partai ini," ungkap Tjahjo Kumolo.
Dia pun menuturkan, bahwa semua kader masih mengikuti instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk membawa ini ke proses hukum.
"Sekarang kan sudah jalan, teman-teman di daerah laporan ke masing-masing Polres," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Minta Pengurus PDIP se-Indonesia Datangi Polisi
Sebelumnya, politikus PDIP ini juga meminta pengurus anak ranting, DPC, DPD dan fraksi PDIP di parlemen mendatangi pihak Kepolisian agar mengusut tuntas pembakaran bendera partainya.
"Menyikapi pembakaran bendera PDI Perjuangan saat demo di DPR, pengurus anak ranting, DPC, DPD, dan fraksi PDI Perjuangan se Indonesia wajib menyampaikan, dan mendatangi, (untuk) menyampaikan permintaan kepada Polres dan Polda se Indonesia untuk mengusut, menangkap, dan memproses secara hukum pembakar bendera partai," kata Tjahjo, Kamis (25/6/2020).
Menurut dia, hal ini penting. Karena bendera adalah lambang partai yang hatus dijaga kehormatannya.
"Karena bendera adalah lambang partai yang harus dijaga kehormatannya oleh anggota dan kader partai," tukasnya.
Sebelumnya, pihak DPP menyesalkan aksi yang dipandang provokatif tersebut. Adapun, mereka akan mengambil langkah hukum atas ulah tersebut.
"Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum. Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Rabu (24/6/2020) malam.
Advertisement
Diusut Tuntas
Pegiat sosial Denny Siregar mengerti jika ada rasa marah oleh para kader PDIP, lantaran benderanya dibakar. Namun, dia memuji langkah partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu. "Untungnya PDI Perjuangan bukan partai barbar. Mereka menempuh jalur hukum, itu bagus," kata Denny seperti dikutip dalam akun Twitternya, Jumat (26/6/2020).
Denny pun menyarankan, ini harus segera diusut dan dituntaskan. Agar tak menimbulkan masalah lain di kemudian hari.
"Motor pergerakan mereka, yang memang sudah berniat memantik kerusuhan sejak awal. Kalau mereka dibiarkan, maka masalah seperti ini tidak akan pernah selesai," tukasnya.