BNN: 509 Tersangka Kasus Narkoba Diungkap Sepanjang 2019

Dalam kurun waktu setahun terakhir BNN berhasil mengungkap 55 kasus dengan total 509 tersangka. Winarko menerangkan, para tersangka tergabung dalam 33 jaringan berbeda.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Jun 2020, 14:52 WIB
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko bersiap memasukkan barang bukti narkoba jenis sabu ke dalam mesin pemusnah di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (4/2/2020). BNN memusnahkan barang bukti 51,79 kg sabu hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di Medan, Sumatera Utara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Heru Winarko memaparkan capaiannya dalam memberantas narkoba di Indonesia selama kurun waktu 2019.

Heu membeberkan dalam kurun waktu setahun terakhir BNN berhasil mengungkap 55 kasus dengan total 509 tersangka. Winarko menerangkan, para tersangka tergabung dalam 33 jaringan berbeda.

"19 jaringan melibatkan warga binaan atau napi di Lapas," kata dia saat peringatan Hari Anti Narkoba Internasional, Jumat (26/6/2020).

Selain itu, BNN juga berhasil memetakan 98 jaringan sindikat narkotika. 27 di antaranya berskala internasional. Tak cuma itu, Winarko menjelaskan selama Pandemi Covid-19 melanda Indonesia, BNN juga berhasil membongkar 14 jaringan internasional.

"Kebanyakan melalui online, jasa pengiriman, tetapi masih ada jalur laut," ucap dia.

Heru menerangkan, langkah strategis yang dilakukan BNN dalam upaya perang melawan narkotika yaitu strategi pengurangan terhadap permintaan (demand reduction) dan strategi pengurangan terhadap pasokan (supply reduction).

"Demand reduction merupakan aktivitas pencegahan, agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan imun terhadap penyalahgunaan narkotika. Selain itu melalui strategi supply reduction yakni aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam mennagani sindikat narkotika," ujar dia.

BNN juga melakukan upaya rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk kongkret yang telah dilaksanakan dalam menunjang kepercayaan masyarakat.

Heru menjelaskan, sepanjang 2019 BNN telah melaksanakan tugas dibidang demand reduction dengan membentuk masyarakat agar memiliki ketahanan diri dalam ancaman penyalahgunaan narkotika.

Di antaranya membuat program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba), relawan anti narkotika, program ketahanan keluarga untuk mengimplemetasikan modul family united, membuat rumah edukasi anti narkotika sebagai media yang mampu membangun hubungan, dan memfaslitasi generasi muda mengeskrpesikan diri melalui platform digital yang berfungsi sebagai media edukasi dan media informasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jalin Kerjasama dengan Lapas dan Rutan

Kepala BNN Komjen Heru Winarko saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Rapat membahas rencana strategis BNN dan BNNP serta hasil pemeriksaan BPK semester I tahun 2019. (Liputan6.com/JohanTallo)

BNN juga menjalin kerjasama dengan Lapas dan Rutan terkait pelaksaan rehabilitas narkotika dan dalam pengungkapan jaringan. Selain itu, BNN turut mendorong perkenomian Indonesia dengan membenahu kawasan rawan.

"BNN memberikan pelatihan kepada warga binaan, dan memasarkan produk melalui aplikasi toko stopnarkoba.bnn.go.id, yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat," ucap dia.

BNN juga meningkatkan kerjasama internasional dengan melakukan latihan terintegrasi bersama Filipina, Laos, Fizi, Srilanka dan Timor Leste.

BNN juga mengelar pelatihan internasional berkaitan dengan teknik dan penyelidikan narkotika yang diajari oleh Timor Leste, Arab Saudi, Brunei, Thailand, Kamboja, Papua Nugini, dan Kolombia,

Heru mengklaim kerjasama yang dibangun mampu mengurangi penyeludupan narkotika ke Indonesia. Menurut dia, angka prevalensi terhadap narkotika pada 2019 sekitar 1,80 persen atau setara dengan 3.419.188.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya