Komisi III DPR: Polisi Sudah Kantongi Bukti Pembakaran Bendera PDIP

Herman melaporkan, ada pihak dari tim hukum PDIP yang akan hadir untuk melaporkan secara resmi peristiwa pembakaran bendera.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 26 Jun 2020, 14:34 WIB
Ketua Komisi III DPR Herman Hery saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry hari ini menyambangi Polda Metro Jaya. Dia menuturkan, kehadirannya bukan untuk melaporkan kejadian pembakaran bendera PDIP, yang notabenenya adalah partainya. 

Namun, dia meminta komitmen pihak Kepolisian untuk menangani hal ini. 

"Kedatangan saya hari ini bukan melapor, tapi dalam fungsi saya sebagai Ketua Komisi III dalam fungsi pengawasan saya, karena Polri adalah mitra Komisi III. Saya ingin tahu lebih jauh sudah sejauh mana langkah Polri dalam kasus tersebut," kata Herman, di Jakarta, Jumat (26/6/2020). 

"Dari penjelasan yang saya dapat, bahwa Polri sudah melakukan penyelidikan dan profiling, Polri sudah memiliki bukti-bukti, dari pihak-pihak yang diduga melakukan hal tersebut," lanjut dia. 

Herman menuturkan, nanti ada pihak tim hukum PDIP yang akan hadir untuk melaporkan secara resmi. 

"Yang akan datang nanti tim hukum PDI Perjuangan jam 14.00 WIB akan datang (ke Polda Metro Jaya) bersama-sama dengan pengurus Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jakarta," ungkap Herman. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Dalami Unsur Kesengajaan

Kader PDIP Jakarta Timur menyampaikan orasi di depan Polres Jaktim, Kamis (25/6/2020). Ratusan massa simpatisan dan kader PDIP melakukan long march ke Mapolrestro Jakarta Timur untuk menuntut pembakaran bendera partainya pada aksi di depan DPR, Rabu 24 Juni 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta mendesak agar polisi bisa mengusut tuntas dan menangkap pelaku, serta dalangnya.

"Indikasi kearah adanya unsur kesengajaan melalui perencanaan yang matang dapat dilihat secara kasat mata," kata dia. 

Sebelum pembakaran terjadi, peserta aksi sudah membawa atribut bendera macam-macam termasuk bendera dengan simbol palu arit dalam aksi.

"Dari mana mereka mendapatkan atribut bendara-bendera itu jika tidak sengaja membawa atau bahkan diindikasikan sengaja memproduksinya sendiri," tegas Wayan. 

Dia pun menuturkan, aksi pembakaran tersebut mengarah untuk mengadu domba dan ingin memecah belah masyarakat, sehingga terjadi konflik. 

"Ketegasan pihak kepolisian akan memberikan efek jera kepada pelaku sehingga berpengaruh signifikan untuk mencegah tindakan yang sama berulang pada waktu yang lain. Ketegasan polisi juga akan memberikan rasa keadilan dan kenyamanan kepada pihak korban yang akan menjalar kepada munculnya rasa adil, aman, dan nyaman pada masyarakat secara luas," tukasnya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya