Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Taufik Agustono menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Taufik Agustono diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap jasa pelayaran antara PT HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik atau PT PILOG. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Taufik Agustono memenuhi panggilan penyidik KPK, di Jakarta, Jumat (26/6/2020). Taufik Agustono diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap jasa pelayaran antara PT HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik atau PT PILOG. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Taufik Agustono menunggu panggilan pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (26/6/2020). Taufik Agustono diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap jasa pelayaran antara PT HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik atau PT PILOG. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Taufik Agustono memenuhi panggilan penyidik KPK, di Jakarta, Jumat (26/6/2020). Taufik Agustono diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap jasa pelayaran antara PT HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik atau PT PILOG. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Taufik Agustono menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Taufik Agustono diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap jasa pelayaran antara PT HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik atau PT PILOG. (merdeka.com/Dwi Narwoko)