Polisi Pastikan Profesional Tangani Kasus Pembakaran Bendera PDIP

Argo menyerahkan penanganan kasus pembakaran bendera PDIP tersebut kepada penyidik sebagaimana perkara lainnya yang masuk ke kepolisian.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 26 Jun 2020, 16:22 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Raden Prabowo Argo Yuwono. (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung MPR DPR pada Rabu 24 Juni 2020, berbuntut niatan para kader membuat laporan ke kepolisian.

Terkait hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan pihaknya akan bertindak secara profesional usai adanya aduan dari pihak yang merasa dirugikan.

"Polisi akan melakukan penyelidikian secara profesional. Kita akan memeriksa barang bukti, saksi, sesuai SOP yang ada. Laporan semua yang masuk ke kepolisian akan ditindaklanjuti," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2020).

Argo menyerahkan penanganan kasus pembakaran bendera PDIP tersebut kepada penyidik sebagaimana perkara lainnya yang masuk ke kepolisian. Sejauh ini, belum ada upaya pemanggilan sejumlah pihak yang terlibat atas peristiwa itu.

"Setelah menerima laporan, penyidik akan mendalami dan meminta keterangan pelapor, saksi-saksi baru akan kita lakukan pemeriksaan," jelas dia.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu yakin masyarakat dapat menahan diri dari tindakan yang dapat merugikan bangsa. TNI Polri akan melakukan pengawalan keamanan dan ketertiban.

"Saya rasa semua, kita, masyarakat, sama-sama menjaga negara kita. Dengan masyarakat kita akan lakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, agar masyarakat dapat memahami. Kita terus bekerja khususnya di tengah situasi pandemi ini. Kita komunikasikan dan dengan masyarakat kumpul semua, bagaimana tercipta situasi kondusif," Argo menandaskan.

Sebelumnya, PDIP menyesalkan aksi yang dipandang provokatif tersebut. Adapun, mereka akan mengambil langkah hukum atas ulah tersebut.

"Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum. Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Rabu malam 24 Juni 2020.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Instruksi Megawati ke Kader PDIP Usai Insiden Pembakaran Bendara saat Demo RUU HIP

Kader PDIP Jakarta Timur menyampaikan orasi di depan Polres Jaktim, Kamis (25/6/2020). Ratusan massa simpatisan dan kader PDIP melakukan long march ke Mapolrestro Jakarta Timur untuk menuntut pembakaran bendera partainya pada aksi di depan DPR, Rabu 24 Juni 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada kadernya di seluruh Indonesia, sehari setelah insiden pembakaran bendera saat demonstrasi menentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Surat yang dikeluarkan pada Kamis (25/6/2020) itu ditandatangani Megawati. Isinya adalah meminta kader PDIP seluruh Indonesia untuk siap siaga namun mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membenarkan surat perintah tersebut.

"Ya benar ibu ketua umum mengeluarkan surat perintah," kata Hasto. 

Berikut isi lengkap surat perintah Ketua Umum DPP PDIP tersebut.

 

SURAT PERINTAH HARIAN

KETUA UMUM PDI PERJUANGAN

 

Merdeka !!!

 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.

 

PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi di kuyo-kuyo, di pecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor Partai pada tanggal 27 Juli 1996.

 

Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi Partai untuk Rakyat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa.

 

Terus rapatkan barisan!

Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai.

 

Sekali Merdeka Tetap Merdeka!

Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!

 

Bendera selalu tegak!! Seluruh kader siap menjaganya!!!

 

Jakarta, 25 Juni 2020,

Megawati Soekarnoputri

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya