FOTO: KPK Tahan Direktur PT HTK Taufik Agustono

Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono akan menjalani masa penahanan di Rutan KPK C1

oleh Arny Christika Putri diperbarui 26 Jun 2020, 18:20 WIB
Taufik Agustono
Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono akan menjalani masa penahanan di Rutan KPK C1
Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono saat dihadirkan dalam rilis penahanan tersangka kasus suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Taufik Agustono akan menjalani masa penahanan di Rutan KPK C1. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono jelang dihadirkan dalam rilis penahanan tersangka kasus suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Taufik Agustono akan menjalani penahanan di Rutan KPK C1. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono jelang dihadirkan dalam rilis penahanan tersangka kasus suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Taufik Agustono akan menjalani penahanan di Rutan KPK C1. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (kanan) menyampaikan rilis penahanan tersangka kasus suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono resmi ditahan KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono saat dihadirkan dalam rilis penahanan tersangka kasus suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Taufik Agustono akan menjalani masa penahanan di Rutan KPK C1. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono (kanan) usai dihadirkan dalam rilis penahanan tersangka suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Taufik Agustono akan menjalani penahanan di Rutan KPK C1. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono saat dihadirkan dalam rilis penahanan tersangka kasus suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Taufik Agustono akan menjalani masa penahanan di Rutan KPK C1. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (tengah) menyampaikan rilis penahanan tersangka kasus suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono resmi ditahan KPK. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono usai dihadirkan dalam rilis penahanan tersangka suap kerjasama pengangkutan bidang pelayaran di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Taufik Agustono akan menjalani penahanan di Rutan KPK C1. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya