11 Pasangan Digelandang Satpol PP Saat Asyik Ngamar di Tangsel

Menurut keterangan, sejumlah wanita yang terjaring razia tersebut rata-rata dengan sengaja menjajaki dirinya sendiri kepada pria hidung belang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 26 Jun 2020, 20:00 WIB
Belasan pasangan tersebut diamankan saat pihaknya tengah merazia tempat-tempat hiburan dan penginapan di bilangan Serpong, Kota Tangsel. (Foto;Lipuan6/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 11 pasangan yang belum menikah, kedapatan menginap di sejumlah hotel melati di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka pun langsung digelandang petugas Satpol PP setempat.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fakchry mengatakan, belasan pasangan tersebut diamankan saat pihaknya tengah merazia tempat-tempat hiburan dan penginapan di bilangan Serpong, Tangerang Selatan.

"Awalnya kita razia tempat karaoke Masterpiece, karena buka saat PSBB jadinya kita tutup. Terus semalam kita juga razia ke Hotel Kinari, Oyo, dan RedDoorz," ujar Muksin saat dihubungi, Jumat (26/6/2020).

Dari hotel tersebut, diamankan delapan pasangan mesum bukan suami istri dan tiga wanita yang diduga sebagai PSK beserta pelanggannya.

Menurut keterangan, sejumlah wanita yang terjaring razia tersebut rata-rata dengan sengaja menawarkan dirinya kepada pria hidung belang.

"Mereka pakai aplikasi chattingan," ujar Muksin.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tertangkap Basah

Setelah tertangkap basah oleh Satpol PP, mereka pun langsung digelandang ke kantor Satpol PP Tangsel untuk didata.

"Kita panggil orangtuanya. Jadi pembinaan kepada mereka langsung oleh orangtuanya. Mereka rata-rata di bawah 25 tahun," jelasnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya