Dukung Tapera, Perumnas Siapkan Rumah Murah untuk PNS hingga Pegawai BUMN

Terbitnya PP Tapera menjadi signal positif bagi para pengembang.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 27 Jun 2020, 14:00 WIB
Perum Perumnas.

Liputan6.com, Jakarta - Terbitnya PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken Presiden Jokowi belum lama ini dan terbentuknya BP Tapera menjadi salah satu langkah pemerintah untuk semakin serius dalam penanganan sektor perumahan di tanah air khususnya bagi segmen menengah bawah.

Terkait hal tersebut, Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro menyatakan terbitnya PP ini menjadi signal positif bagi para pengembang, setidaknya kuota bagi segmen masyarakat berpenghasilan rendah akan semakin meningkat.

"Perumnas siap mendukung BP Tapera dalam memfasilitasi perumahan bagi karyawan ASN (PNS), Polri, BUMN, BUMD dan swasta," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (27/6/2020).

Perumnas yang fokus pada penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah tercatat memiliki sekitar 19 ribu unit rumah, gabungan rumah tapak dan rumah susun yang tersebar di seluruh Indonesia di awal tahun ini yang siap untuk dipasarkan.

"Setidaknya terdapat sekitar 14 proyek kawasan rumah tapak baru dan dalam tahap pengembangan awal dari 48 proyek rumah tapak secara keseluruhan yang kami siapkan di tahun ini, meliputi wilayah Bogor, Bandung, Purwakarta, Medan, Palembang, Makassar, Kepulauan Riau, Gresik, Kendari, Demak, Lampung dan Jambi. Hingga tahun 2027 ada sekitar 31 ribu unit keseluruhan yang dapat dihasilkan dari 14 kawasan rumah tapak itu," kata dia.

"Kami juga telah membentuk embrio dalam penyediaan perumahan bagi segmen ASN, BUMN dan swasta beberapa waktu lalu dengan menggandeng BPK RI, Kementerian Koperasi UKM, Dirjen Pajak dan koperasi Astra International dalam penyediaan perumahan bagi karyawan mereka. Dan ini tentunya akan lebih masif lagi dampaknya dengan menggandeng BP Tapera kedepannya," lanjutnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Garap 2.000 Unit Rumah

Perumahan Perum Perumna (Foto: Perumnas.go.id)

Di segme rumah susun, Perumas gencar mengembangkan aset menganggur dari BUMN dan BUMD dalam menyiasati kelangkaan land bank khususnya di kota-kota besar. Sekitar 20 persen porsi dari setiap proyek rumah susun Perumnas diperuntukkan untuk tipe subsidi tanpa terkecuali.

Begitu juga untuk kawasan rumah tapak. Perumnas mengembangkan kawasan rumah tapak subsidi untuk segmen menengah bawah yang terintegrasi dengan transportasi. Seperti kawasan rumah tapak yang merupakan kerjasama Perumnas dengan PTPN II di Kuala Bekala, Medan, Sumatera Utara.

"Rencana terdapat 241 ha keseluruhan yang akan diutilisasi, tahap pertama akan digarap 50 ha terlebih dahulu dengan tipe RS dan RST," jelasnya.

"Ada sekitar lebih dari 2.000 unit rumah akan digarap di tahap pertama. Keberadaan Perumnas selama ini dalam menyediakan perumahan khususnya bagi segmen menengah bawah sudah berjalan sebetulnya, kami berharap dengan terbentuknya BP Tapera, rumah subsidi dapat lebih tepat dalam menyasar targetnya, yaitu masyarakat berpenghasilan rendah," tutup Budi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya