Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah menyelamatkan 99 orang migran etnis Rohingya yang pada tanggal 24 Juni 2020 memasuki perairan Aceh Utara. Keputusan ini dilandasi oleh prinsip-prinsip kemanusiaan.
Para pengungsi berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan sangat membahayakan keselamatan jiwa mereka.
Advertisement
Para pengungsi saat ini ditampung di bekas Kantor Imigrasi Lhoksemauwe, Aceh. Fokus utama sekarang adalah pemenuhan kebutuhan dasar, pemberian penampungan sementara, dan pelayanan kesehatan.
Hal-hal tersebut dilakukan dengan memastikan berlakunya protokol kesehatan guna mencegah penularan virus COVID-19 di kalangan migran etnis Rohingya.
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah setempat berkerja sama dengan UNHCR dan IOM akan segera melakukan upaya-upaya lebih lanjut terkait penanganan 99 orang migran etnis Rohingya tersebut.
Masyarakat Aceh Utara dan Lembaga Sosial Masyarakat Indonesia juga aktif memberikan bantuan kemanusiaan.
Otoritas Indonesia juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya unsur penyelundupan manusia sehingga migran ireguler tersebut menjadi korban, demikian seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (27/6/2020).
Penyelundupan manusia adalah kejahatan yang harus dihentikan dan memerlukan kerja sama kawasan dan internasional.
Perjalanan laut yang tidak aman ini dipastikan akan terus terjadi sepanjang akar masalah tidak diselesaikan.
Bagi Indonesia, upaya menciptakan kondisi kondusif di Rakhine State penting untuk terus dilakukan agar etnis Rohingya dapat kembali secara sukarela, aman dan bermartabat di rumah mereka, di Rakhine State.
Simak video pilihan berikut:
Amnesty International Dorong Indonesia Pimpin Tindakan Skala Regional
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menyebut bersandarnya 94 pengungsi Rohingya di pantai Aceh Utara hari ini menunjukkan kemenangan solidaritas antar sesama manusia.
"Kabar baik dari Aceh ini sangat melegakan. Ini menunjukkan betapa masyarakat Aceh sangat menjunjung tinggi nilai solidaritas, tetapi juga sangat menghormati hak asasi pengungsi Rohingya yang selama ini terabaikan," kata Usman melalui keterangan pers, Jumat (25/6/2020).
Namun, kata Usman, upaya ini seharusnya tak berhenti sampai di sini. Perlindungan resmi dan menyeluruh dari pemerintah pusat harus segera diberikan. Setelah perjalanan laut yang berbahaya dengan kondisi kelaparan, mereka membutuhkan tempat untuk berlindung.
"Pandemi Covid-19 harusnya menjadi faktor pendorong bagi Otoritas Indonesia untuk segera menyediakan kebutuhan dasar bagi para pengungsi seperti makanan, layanan kesehatan, dan tempat tinggal sementara. Kita harus ingat, mereka ini adalah kelompok rentan yang diperlakukan secara sadis oleh otoritas di negaranya," tegasnya.
Oleh karena itu, Usman memandang Pemerintah Indonesia harus segera mengaktifkan kembali dialog regional untuk menyelamatkan pengungsi Rohingya lainnya yang masih berada di lautan.
"Komunitas regional juga harus segera mengakhiri penderitaan mereka dengan melakukan langkah-langkah yang diamanatkan oleh hukum internasional," pintanya.
Seperti diketahui, Kamis, 25 Juni 2020, sebuah kapal yang mengangkut 94 pengungsi Rohingya bersandar di pantai Aceh Utara. Di antara para pengungsi, terdapat 30 anak-anak.
Masyarakat setempat mendesak otoritas berwenang untuk membiarkan para pengungsi bersandar di wilayah mereka dan berusaha mencegah aparat untuk mendorong kembali kapal pengungsi ke lautan lepas.
"Sehari sebelumnya, nelayan lokal menemukan kapal pengungsi ini di lepas pantai Seunuddon dengan kondisi kapal yang rusak," ucap Usman.
Advertisement