Kenali Perbedaan Mobil SUV dan MPV, Jangan Sampai Tertukar

Masyarakat banyak yang tertukar soal mobil SUV atau Sporti Utility Vehicle dengan MPV. Cek perbedaannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jun 2020, 19:25 WIB
Mobil Nissan Terra salah satu mobil yang berjenis SUV (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta Mobil dengan beragam jenis hadir di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pasar. Ada beragam jenis mobil yaitu sedan, city car, hatchback, crossover, SUV dan MPV.

Masyarakat kerap kebingungan dan tertukar soal mobil SUV DAN MPV. Sama-sama memiliki bodi besar, apa perbedaan mobil di segmen SUV dan MPV?

Seperti dilansir Suzuki Indonesia, SUV merupakan singkatan dari Sport Utility Vehicle. Sesuai dengan namanya, mobil ini termasuk jenis kendaraan sport. Karena itu, bodi mobil, kekuatan, dan kapasitas mesin disesuaikan dengan kebutuhan kendaraan sport.

Jenis mobil sport pada umumnya didesain dengan rancangan yang kuat, tangguh, dan cocok digunakan di segala medan.

Sementara itu, mobil MPV (Multi Purpose Vehicle) adalah jenis mobil yang dirancang sebagai mobil keluarga. Sebagai kendaraan keluarga, MPV memiliki bodi yang tidak segarang mobil sport. Desain serta kapasitas mesinnya disesuaikan dengan kebutuhan.

Berbicara tentang perbedaan SUV dengan MPV, tentu akan banyak sekali ditemukan. Apa saja perbedaan antara SUV dengan MPV?

 


Bodi Mobil

Honda HR-V merupakan mobil yang menawarkan kombinasi antara ketangguhan SUV dan rasa personal dari coupe.

Perbedaan yang langsung terlihat dari kedua jenis mobil tersebut adalah bodi kendaraan. Dilihat dari bodi mobil, SUV memiliki bodi yang lebih tangguh.

Mobil SUV juga memiliki ground clearance atau tinggi di atas 200 mm karena disematkan ban besar dan pelek minimal 15 inci. Kontur ban juga dibuat dengan alur kotak-kotak, sehingga mobil yang dipakai tidak gampang tergelincir di medan atau jalan licin.

Sedangkan mobil MPV, bodinya cenderung dirancang dengan desain sederhana namun elegan, sehingga pas dikendarai bersama keluarga.

Jenis ban maupun pelek yang dipakai juga dalam ukuran standar. Kontur ban juga tidak sekasar ban SUV, karena mobil ini tidak dirancang untuk medan sulit, melainkan untuk jalan halus di kota-kota.

Kapasitas Mesin

Sebagai mobil dengan karakter sport, mobil SUV memiliki kapasitas mesin yang cukup besar, yakni di atas 1.500 cc. Dengan kapasitas sebesar itu, SUV bisa digunakan di berbagai kondisi jalan.

Sebagai mobil sport, SUV memiliki kapasitas interior yang cukup luas. Dengan bagasi yang cukup luas, mobil ini bisa menampung 6 hingga 8 penumpang dengan dua baris tempat duduk. Di samping itu, bagasi yang luas juga memungkinkan pengendara membawa banyak barang.

MPV dirancang untuk 6 sampai 8 penumpang. Bagasi juga harus luas, sehingga bisa digunakan untuk membawa barang sesuai kebutuhan keluarga.

 


Fitur

Toyota Kijang Inova masuk dalam kategori mobil MPV (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Perbedaan antara SUV dengan MPV terletak pada fitur yang dimiliki oleh masing-masing. Fitur sendiri merupakan fasilitas yang ada pada mobil untuk tujuan kemudahan dan kenyamanan bagi pengendara.

Mobil SUV adalah kendaraan kelas menengah ke atas. Harganya pun rata-rata mencapai ratusan juta hingga milyaran rupiah. Karena itu, fasilitas atau fitur yang dimiliki mobil juga sangat canggih dan modern.

Fitur pertama terletak pada 4 airbag yang dimilikinya sebagai alat perlindungan keselamatan. Mobil ini juga menggunakan keyless system dengan tombol start-stop engine. LCD 8 hingga 10 inci tersedia sebagai sarana mendengarkan musik, video, dan sebagai monitor ruangan parkir.

Fitur pada mobil MPV juga sudah cukup canggih. Fitur utama berupa airbag untuk keselamatan penumpang juga tersedia di mobil itu. Demikian juga. kunci otomatis dan penempatan layar LCD di samping dashboard.

Bahan Bakar

Dalam penggunaan bahan bakar, SUV biasanya lebih boros. Hal itu sangat wajar karena mobil ini memiliki fitur canggih pada tiap komponennya. Penyebab lain borosnya bahan bakar ialah penggunaan penggerak 4 roda.

Disadur dari kanal otomotif Liputan6.com (Dian Nitami Kosasih/Septian Pamungkas,published 27/6/2020)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya