Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan tidak memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat yang telah berakhir pada Jumat, 26 Juni kemarin. Namun, lima daerah di Jabar masih menerapkan PSBB, yakni Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
"Kabupaten dan kota di Jawa Barat, kecuali lima daerah di Bodebek akan memasuki proses adaptasi kebiasaan baru atau AKB," kata Ridwan Kamil saat berkunjung ke Stasiun Bogor, Jumat, 26 Juni 2020 dilansir Antara.
Advertisement
Pria yang akrab disapa Kang Emil mengungkap sejumlah alasan mengapa penerapan PSBB di tingkat provinsi tak lagi diperpanjang. Pertama, karena dalam kurun waktu enam minggu terakhir, perkembangan Covid-19 sudah melandai.
Selain itu, indeks reproduksi penyebaran Covid-19 (RO) sudah di bawah satu, sehingga tingkat kewaspadaannya sudah aman terkendali atau zona hijau.
"Semoga dalam pengendalian ini dan proses memasuki AKB bisa berjalan lancar dan segera bisa masuki normal," kata Ridwan Kamil.
Setelah nantinya memasuki proses AKB, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mengizinkan sektor-sektor yang sebelumnya ditutup sementara, untuk dibuka secara bertahap dan selektif. Seperti sektor ekonomi dan perdagangan maupun ruang terbuka dan pariwisata.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
PSBB Transisi Bodebek Dievaluasi pada 4 Juli
Sementara itu, untuk lima daerah Jawa Barat yang lokasinya berdekatan dengan Provinsi DKI Jakarta, yakni Bodebek, masih melanjutkan penarapan PSBB transisi dan baru akan dievaluasi pada 4 Juli mendatang.
Emil menjelaskan, pada daerah yang memasuki proses AKB maupun lima daerah yang masih menerapkan PSBB transisi, masih harus menerapkan protokol kesehatan secara benar.
Provinsi Jawa Barat juga masih akan melakukan pengecekan kesehatan melalui rapid test dan swab tes secara konsisten, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Tiga tempat yang akan konsisten di cek melalui rapid test dan swab test adalah pasar tradisonal, terminal dan stasiun, serta lokasi wisata.
Advertisement