Liputan6.com, Medan - Bapak dan anak di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) kritis akibat luka bacok dilakukan oleh pencuri yang ketahuan beraksi di rumah mereka, di Jalan Sabarudin, Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Medan Area.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 26 Juni 2020, sekitar pukul 05.10 WIB. Saat itu pelaku berinisial RW alias Midun (30) masuk ke rumah korbannya melalui atap seng.
Saat beraksi, pelaku ketahuan pertama kali oleh korban atas nama Lukman. Mengetahui rumahnya dimasuki pencuri, pria 50 tahun ini berupaya menangkap. Pelaku yang panik aksinya ketahuan langsung menyerang Lukman dengan melakukan pembacokan.
Baca Juga
Advertisement
"Korban Lukman dibacok dua kali di bagian kepala oleh pelaku menggunakan pisau," kata Faidir, Sabtu (27/6/2020).
Usai membacok Lukman, pencuri tersebut mencoba melarikan diri. Saat lari menuju pintu depan rumah korban, pelaku kembali kepergok ayah Lukman, yaitu Hasim. Pria 82 tahun ini berusaha menangkap pelaku.
"Lagi-lagi karena panik, pelaku juga membacok Hasim di bagian kepala menggunakan pisau hingga korban langsung terjatuh di lantai. Kemudian pelaku langsung melarikan diri," ucapnya.
Mendapat informasi adanya pencurian disertai kekerasan tersebut, personel Reskrim Polsek Medan Area langsung menuju lokasi. Petugas menemukan kedua korban terbaring bersimbah darah mengalami luka bacok di bagian kepala.
"Kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Methodist untuk dilakukan pertolongan pertama. Saat ini keduanya belum bisa diambil keterangan, karena belum sadarkan diri," sebut Kapolsek.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Rekaman CCTV
Diungkapkan Faidir, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengecek CCTV yang ada di lokasi. Dari rekaman CCTV terungkap identitas pencuri. Polisi langsung melakukan penyidikan dan mencari keberadaannya.
"Di hari yang sama, malamnya, tim menerima informasi pelaku sedang berada di Jalan Gandhi. Tim langsung melakukan penangkapan," ungkapnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dalam aksinya tersebut, pelaku membawa kabur 3 unit handphone dan telah menjualnya ke seorang penadah bernama Zulkifli seharga Rp 900 ribu.
Namun, uang yang baru diterima Rp50 ribu. "Uang itu digunakan untuk membeli sabu oleh pelaku," ujar Faidir.
Saat hendak mencari barang bukti lainnya, pelaku berusaha melawan petugas. Meski sudah diberi tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pencuri tersebut. Hingga akhirnya petugas menembak kedua kaki pelaku.
"Pelaku bersama penadah sudah berada di Mapolsek Medan Area untuk diperiksa," Faidir menandaskan.
Advertisement