Liputan6.com, Bandung Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung sekaligus Wali Kota Bandung Oded M. Danial memberikan lampu hijau kepada ojek online (ojol) untuk bisa kembali mengangkut penumpang.
"Kalau saya lihat, dari sisi kesiapan protokol kesehatan sudah cukup bagus. Namun, secara formal mereka melayangkan surat pengusulan kepada gugus tugas. Setelah itu akan ditindaklanjuti. Saya sudah memberikan rekomendasi," kata Oded usai menerima Grab di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (27/6/2020).
Baca Juga
Advertisement
Kota Bandung saat ini sudah memasuki fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau 'new nornal'. Pada fase ini, Pemkot Bandung memberikan relaksasi kepada jasa angkutan sepeda motor (ojek) untuk kembali mengangkut penumpang.
Bukan hanya ojek berbasis daring atau online, tetapi juga ojek pangkalan. Untuk itu, Oded mengajak semua pihak bekerja sama di masa AKB ini.
Tak hanya membangkitkan kembali geliat perekonomian, tetapi juga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Hal itu agar Kota Bandung bisa memutus penyebaran virus Corona.
"Oleh karena itu, aspek kehati-hatian harus terus dijaga. Jangan sampai aspek ekonomi bergerak tetapi kurva juga ikut naik," ucap Oded.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Car Free Day Belum Diizinkan
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan Pemkot Bandung belum mengizinkan penyelenggaraan Car Free Day (CFD) meski sudah dam fase AKB atau new normal. Keputusan tersebut untuk mencegah kerumunan orang yang dapat memicu penyebaran Covid-19.
“Lokasi favorit masyarakat Kota Bandung itu Dago. Tanpa CFD saja kerumunannya luar biasa, sepeda, orang berolahraga masih euforia seolah-olah ini sudah normal,” ucap Yana.
Yana menegaskan, Pemkot Bandung masih harus menutup sejumlah jalan agar tidak terjadi kerumunan orang. “Makannya kita tutup jalan, ini memberikan pesan meski sudah AKB tetapi masih di tengah pandemi. Terpenting jaga standar protokol kesehatan,” katanya.
Untuk pelaksana pengawasan, Yana menuturkan pihaknya akan menyiagakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan.
“Dishub dan Satpol PP turun. Untuk tindakan tegas tidak ada, kita mengimbau saja,” ujarnya.
Sedangkan, sarana olahraga outdoor diperbolehkan beroperasi. Namun belum untuk kompetisi atau perlombaan.
“Sarana outdoor sepak bola, itu boleh. Yang belum boleh kompetisi atau pertandingan, karena ada peluang penonton,” ucapnya.
Namun Yana menyarankan agar dilakukan simulasi terlebih dahulu untuk keaman dan kenyaman selama berolahraga atau berlatih. “Kita minta untuk simulasi dan menerapkan standar protokol,” tuturnya.
Advertisement