Liputan6.com, Tangerang - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) kembali diperpanjang hingga dua minggu kedepan atau 12 Juli 2020.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, harusnya PSBB Tangerang Raya berakhir hari ini, namun Gubernur Banten Wahidin Halim menginginkan agar PSBB diperpanjang hingga dua minggu ke depan.
Advertisement
"Itu berarti sampai pertengahan Juli," ujarnya saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (28/6/2020).
Perpanjangan PSBB akan diikuti dengan pelonggaran sejumlah aturan. Misalnya, pusat perbelanjaan boleh beroperasi, restoran boleh makan di tempat, dan beberapa fasilitas umum lainnya yang beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan.
Untuk di Kota Tangerang sendiri, penerapan PSBB ke 5 kalinya ini, bakal tetap menerapkan konsep PSBL atau berbasis lingkungan RT/RW. Terbukti, bisa menekan jumlah zona merah yang ada di Kota Tangerang.
"Ini terbukti, dari yang awal kasus ini ada, terdapat 250an RW, kemudian turun menjadi 60 RW yang menerapkan PSBL. Rinciannya 12 RW masih zona merah, 48 lagi zona kuning,"tutur Arief.
Kasus di Bawah 70
Hingga hari ini pun, penderita Covid-19 yang masih dalam perawatan jumlahnya sudah di bawah 70 pasien.
Arief pun meminta masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terlebih bila beraktifitas di luar rumah.
"Tetap rajin cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker dan jaga jarak,"ujarnya.
Advertisement