Serangan Membabi Buta Residivis Kasus Penganiayaan di Mapolres OKI, Polisi Terluka

Pelaku penyerangan pernah beberapa kali dihukum dan baru selesai menjalani hukuman.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jun 2020, 00:56 WIB
Polisi berjaga di Gerbang Markas Polres Kebumen. (Liputan6.com/Polres Kebumen/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Ogan Komering Ilir - l Seorang residivis yang menyerang markas Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Indra Oktomi (35), Minggu, sekitar pukul 02.30 WIB meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit umum daerah setempat, setelah terkena tembakan petugas kepolisian yang sedang piket.

"Residivis yang berdomisili di Desa Mangunjaya, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI itu, sebelum ditembak sempat berkelahi dengan petugas piket jaga Aipda M Nur setelah menabrakkan mobilnya jenis sedan ke salah satu bagian pagar mapolres," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang, Minggu (28/6/2020) malam.

Setelah menabrak pintu gerbang bagian barat Mapolres OKI menggunakan mobil sedan Mobilio warna putih Nopol BG 1088 KD, residivis tersebut berupaya menyerang dan melukai petugas piket dengan senjata tajam.

Dilansir Antara, pelaku penyerangan yang pernah beberapa kali dihukum dan baru selesai menjalani hukuman karena kasus penganiayaan itu, diduga merasa kesal dan dendam sehingga melakukan penabrakan pagar Mapolres OKI.

Pelaku sudah diimbau perwira pengawas piket Ipda Afif dan Ipda Jendri untuk menyerah, namun masih terus melakukan perlawanan dan bergulat dengan anggota kepolisian setempat.

Melihat aksi pelaku tidak bisa dikendalikan dan dikhawatirkan semakin brutal dan mengancam jiwa petugas piket yang sempat dilukai pelaku, petugas lainnya meletuskan tembakan peringatan. Namun tidak digubris, sehingga terpaksa ditembak kaki pelaku dan meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit.

Barang bukti kejahatan pelaku berupa satu unit mobil sedan Mobilio Nopol BG 1088 KD, satu buah senapan angin beserta dua butir peluru karet, satu gunting, satu benda tajam berupa pipa suling beras, satu unit gawai, satu dompet berisi KTP, ATM, kartu anggota Perbakin, satu tas gendong berwarna cokelat, dan pagar Mapolres OKI yang roboh, telah diamankan oleh polisi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kondisi Aipda M Nur

Polisi menggelar prarekonstruksi kasus penyaniayaan dan penyerangan yang dilakukan John Kei dan kelompoknya. (foto: istimewa)

Sedangkan Aipda M Nur yang mengalami luka akibat ditusuk senjata tajam oleh pelaku, saat ini kondisinya membaik setelah mendapat pengobatan dan perawatan intensif dari tim medis RSUD Kayu Agung, OKI.

Kombes Supriadi menjelaskan bahwa kondisi kesehatan petugas yang menjadi korban penyerangan Mapolres OKI itu diketahui, setelah Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri membesuk M Nur di rumah sakit.

Petugas piket itu hanya mengalami luka di bagian jari dan telapak kanan, sedangkan penusukan di bagian belakang tertahan oleh rompi yang dipakai pada saat piket.

Untuk mengantisipasi adanya aksi penyerangan ke mapolres dan personel Polres OKI dan jajaran lainnya, Kapolda Irjen Eko telah memerintahkan kepada seluruh anggota kepolisian di Sumsel untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Seluruh anggota diminta berhatI-hati, namun tetap selalu melayani masyarakat dengan baik," ujar Kombes Supriadi pula.

Aipda M. Nur mengalami luka pada bagian tangan karena menangkis serangan pelaku yang menggunakan senjata gancu beras. Namun Aipda M. Nur menggunakan rompi sehingga mampu mempertahankan diri dengan balk.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy menjelaskan, pelaku yang merupakan warga SP Padang OKI mendatangi markas Polres OKI pukul 02.30 WIB menggunakan mobil Mobilio putih, namun ia datang dengan menabrak pagar mapolres.

"Ketika pelaku menabrak pagar lalu masuk maka anggota piket langsung membunyikan alarm untuk memanggil anggota yang lain," ujar AKB Alamsyah menjelaskan.

Sebelum semua anggota berkumpul pelaku yang beraksi seorang diri sempat melukai Aipda M Nur yang menghampirinya, kemudian pelaku berupaya mencari anggota lain dengan menenteng senjata tapi masuk ke mobil lagi.

Mendapati pelaku berada di dalam mobil, kata dia, para anggota piket mencoba persuasif dengan meminta pelaku menjatuhkan senjata yang dipegangnya.

Tetapi pelaku malah keluar dan berupaya menyerang anggota yang mengepung, tak pelak anggota terpaksa menembak pelaku pada bagian kaki dan meninggal saat akan dibawa ke RSUD Kayuagung karena kehabisan darah.

"Dari pemeriksaan ternyata pelaku ini residivis kasus penganiayaan dan sudah selesai menjalani hukuman pada 8 Juni 2020," ungkapnya.

Sementara motif serangan masih dalam penyelidikan, sebab menurut keterangan keluarga bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa karena mempelajari ilmu kebatinan.

Meski markasnya diserang, Kapolres OKI justru menyampaikan bela sungkawa kepada perwakilan keluarga pelaku pada Minggu siang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya