Liputan6.com, Jakarta Salah satu pertanyaan yang ditanyakan orang pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), yaitu apakah kita sudah boleh menggunakan kolam renang umum?
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional dokter Reisa Broto Asmoro menjawab, boleh saja digunakan. Tapi dengan beberapa protokol kesehatan yang aman.
"Ya (boleh digunakan), apabila tentunya pastikan air kolam renang menggunakan disinfektan dengan klorin 1 sampai 10 ppm atau bromin 3 sampai 8 ppm, sehingga PH air mencapai 7,2 sampai dengan 8. Dan setiap hari hasilnya harus diinformasikan di papan informasi agar pengguna tahu," ujar Reisa saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, kemarin (28/6/2020).
Baca Juga
Advertisement
Selanjutnya, pastikan pembersihan dan disinfeksi dilakukan secara rutin terhadap seluruh permukaan dan di sekitar kolam renang, seperti tempat duduk, lantai, dan sarana sekitar kolam renang.
Jumlah pengguna kolam renang juga harus dibatasi. "Agar bisa mendapatkan jarak aman, baik di dalam maupun sekitar kolam renang," lanjutnya.
Bawa Perlengkapan Renang Sendiri
Penerapan jaga jarak juga berlaku di ruang ganti. Reisa melanjutkan, pastikan pengguna yang akan menggunakan kolam renang dalam kondisi yang sehat. Mereka harus mengisi form self assessment risiko COVID-19.
"Kemudian bawa perlengkapan renang masing-masing, termasuk handuk. Gunakan masker sebelum dan setelah berenang," lanjutnya.
"Saudara-saudara, ingat betul, tujuan olahraga adalah untuk sehat dan supaya badan kita kuat. Yang sehat harus tetap sehat. Mari tingkatkan imunitas bersama."
Advertisement