Jokowi ke Menkes: Santunan Pasien Covid-19 Meninggal Jangan Bertele-tele

Jokowi minta aturan yang menghambat penyaluran bantuan agar disederhanakan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 29 Jun 2020, 11:20 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Rapat terbatas perdana dengan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju itu mengangkat topik Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Perekonomian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mempercepat pembayaran pelayanan kesehatan bagi pasien positif terinfeksi virus corona Covid-19, termasuk penyaluran santunan bagi pasien yang meninggal.

"Saya minta agar pembayaran imbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan Covid ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan yang meninggal harus segera apa itu, bantuan santunan itu harus mestinya begitu meninggal bantuan itu langsung keluar," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas yang disiarkan secara virtual, Senin (29/6/2020).

Jokowi meminta agar prosedur bantuan tersebut dipermudah dan tidak bertele-tele. Apabila penyaluran bantuan terhambat karena peraturan, dia meminta agar disederhanakan.

"Prosedur di Kemenkes jangan sampai bertele-tele, kalau aturan di permennya (peraturan menteri) terlalu berbelit-belit ya disederhanakan," jelasnya.

Selain itu, dia memerintahkan agar Kementerian Kesehatan segera membayarkan klaim rumah sakit serta insentif bagi tenaga medis dan petugas laboratorium. Pemerintah telah menganggarkan Rp 75 trilun untuk Kementerian Kesehatan menangani virus corona.

"Tunggu apa lagi? Kalau anggarannya sudah ada," kata Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Soroti Penyerapan Anggaran Kemenkes

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Jokowi meminta dalam raker ini dapat mempercepat prosedur-prosedur yang sebelumnya sangat lama dan berbelit-belit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Jokowi juga menyoroti kinerja Kementerian Kesehatan yang dinilai belum maksimal dalam membelanjakan anggaran. Menurut dia, anggaran Kementerian Kesehatan yakni Rp 75 triliun. Namun, yang baru cair baru 1,53 persen.

Padahal, anggaran yang dibelanjakan kementerian akan membuat uang beredar di masyarakat semakin banyak dan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat.

"Pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialias, untuk tenaga medis, segera keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan segera keluarkan. Ini sudah disediakan Rp 75 triliun seperti itu," ucap Jokowi dalam sidang kabinet paripurna, Kamis 18 Juni 2020.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya