6 Hal Terkait Perpanjangan Kembali PSBB Tangerang Raya

PSBB Tangerang Raya ini mencakup wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 29 Jun 2020, 12:30 WIB
Tiga kepala daerah di Tangerang Raya sepakat memperpanjang kembali massa PSBB. (Pramita Tristiawati/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Tangerang Raya kembali diperpanjang hingga 12 Juli 2020 mendatang.

PSBB Tangerang Raya ini mencakup wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Seharusnya, masa PSBB Tangerang Raya sudah selesai pada Minggu, 28 Juni 2020. Namun, menurut Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Gubernur Banten Wahidin Halim menginginkan agar PSBB diperpanjang hingga dua minggu ke depan.

"Itu berarti sampai pertengahan Juli," ujar Arief saat dihubungi Liputan6.com, Minggu, 28 Juni 2020.

Meski begitu, Arief memastikan lumbung pangan masih aman untuk menyukupi kebutuhan jutaan warganya.

Berikut 6 hal terkait perpanjangan masa PSBB Tangerang Raya dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Diperpanjang 2 Minggu Lagi

Cek Suhu Tubuh Saat PSBB Tangsel: Petugas memeriksa suhu tubuh pengendara saat pelaksanaan PSBB di kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (18/4/2020). Pengukuran suhu tubuh tersebut merupakan cek point dari PSBB yang baru saja diberlakukan di Tangerang Raya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) kembali diperpanjang hingga dua minggu kedepan atau 12 Juli 2020.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, harusnya PSBB Tangerang Raya berakhir hari ini, namun Gubernur Banten Wahidin Halim menginginkan agar PSBB diperpanjang hingga dua minggu ke depan.

"Itu berarti sampai pertengahan Juli," ujar Arief saat dihubungi Liputan6.com, Minggu, 28 Juni 2020.

 


Sejumlah Aturan Dilonggarkan

Warga pelanggar PSBB diangkut mobil Satpol PP di Tangerang, Kamis (14/5/2020). Pemkot Tangerang melakukan tindakan bagi pelanggar PSBB seperti tidak menggunakan masker dengan membawa mereka ke kantor Kecamatan Karawaci Baru untuk dilakukan pemeriksaan Rapid Test COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurut Arief, perpanjangan PSBB ini akan diikuti dengan pelonggaran sejumlah aturan.

Misalnya, kata dia, pusat perbelanjaan boleh beroperasi, restoran boleh makan di tempat, dan beberapa fasilitas umum lainnya yang beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan.

 


Tetap Terapkan PSBL

Blokade jalan saat pengalihan arus lalu lintas di depan RS Sari Asih, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (9/5/2020). Pengalihan arus dalam rangka pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penularan Covid-19 di wilayah Tangsel mulai jam 22.00 - 05.00. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Untuk di Kota Tangerang sendiri, kata Arief, penerapan PSBB ke 5 kalinya ini, bakal tetap menerapkan konsep PSBL atau berbasis lingkungan RT/RW. Terbukti, bisa menekan jumlah zona merah yang ada di Kota Tangerang.

"Ini terbukti, dari yang awal kasus ini ada, terdapat 250an RW, kemudian turun menjadi 60 RW yang menerapkan PSBL. Rinciannya 12 RW masih zona merah, 48 lagi zona kuning," tutur Arief.

 


Masyarakat Tetap Diminta Disiplin

Seorang perempuan yang tidak mengenakan masker bersiap menaiki mobil Satpol PP di Tangerang, Kamis (14/5/2020). Pemkot Tangerang melakukan tindakan bagi pelanggar PSBB dengan membawa mereka ke kantor Kecamatan Karawaci Baru untuk dilakukan rapid test Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Hingga Minggu, 28 Juni 2020, penderita Corona Covid-19 yang masih dalam perawatan jumlahnya sudah di bawah 70 pasien.

Arief pun meminta masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terlebih bila beraktifitas di luar rumah.

"Tetap rajin cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker dan jaga jarak," kata Arief.

 


Pastikan Lumbung Pangan Aman

Pelayan mengenakan pelindung wajah saat melayani pengunjung di Restoran Bandar Djakarta, Alam Sutra, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (10/6/2020). Tangerang dan Tangerang Selatan menjalankan PSBB transisi menuju kenormalan baru dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Meskipun PSBB diperpanjang, Arief memastikan, lumbung pangan masih aman untuk menyukupi kebutuhan jutaan warganya.

"Insyaallah aman. Ditambah juga dengan gotong royong warga, kesadaran yang saling memberi untuk yang tak mampu atau warga yang mendadak terdampak Covid secara perekonomiannya, di tengah pandemi ini," tutur Arief.

Dia pun merinci, dari awal PSBB dilaksanakan, pendistribusian donasi dari posko Siaga Covid-19 Kota Tangerang terdapat 26.979 paket sembako yang sudah disalurkan.

Kemudian, kata Arief, adanya ketersediaan 100 ton lebih beras di Lumbung Pangan, lalu 2000 kilogram dan 34 peti telur yang sudah diolah di dapur umum.

"Ada juga bantuan APD dan alat rapid test. Misalnya APD ada 52 ribu lebih yang disalurkan, dan 10 ribu rapid test," tutur Arief.

 


Tetap Sediakan Dapur Umum

Petugas mengatur lalu lintas pada hari pertama PSBB di jalur check point Jalan Ir. H Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (18/4/2020). Peraturan tentang PSBB diteken oleh Gubernur Banten melalui Pergub No.16 Tahun 2020. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Arief pun mengaku, akan tetap memantau ketersediaan pangan untuk warganya yang terdampak Covid-19.

Terlebih, kata dia, untuk dapur umum yang masih berdiri dari awal PSBB diterapkan.

"Saya mengapresiasi atas jerih payah kawan-kawan yang sudah berkecimpung di Dapur Umum, terutama TNI/Polri yang masih konsisten menyediakan nasi bungkus untuk ratusan warga per harinya," jelas Arief.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya