Kapolri Cabut Maklumat, Pekerja Seni Blora Unjuk Rasa Ngebet Pentas Lagi

Ratusan pegiat seni menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Blora, Senin (29/6/2020).

oleh Ahmad Adirin diperbarui 29 Jun 2020, 12:00 WIB
Ratusan pegiat seni menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Blora, Senin (29/6/2020). Aksi turun ke jalan menuntut kejelasan status pembatasan sosial terkait Covid-19 itu, sempat membuat macet jalan di sekitar lokasi. (Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Blora - Ratusan pegiat seni menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Blora, Senin (29/6/2020). Aksi turun ke jalan menuntut kejelasan status pembatasan sosial terkait Covid-19 itu, sempat membuat macet jalan di sekitar lokasi. Pasalnya para pekerja seni turut membawa puluhan barongan dan berbagai peralatan kesenian ke tengah jalan.

Seno Margo Utomo, salah seorang peserta aksi, kepada Liputan6.com mengatakan, dirinya ingin kejelasan status dari Pemkab Blora sehingga para pekerja seni bisa beraktivitas kembali di tengah-tengah masyarakat.

"Kami ingin bisa menggelar lagi kesenian," katanya.

Seno juga mengatakan, sejak pandemi awal Maret 2020, penghasilan mereka menyusut lantaran kebijakan pemerintah setempat yang melarang gelaran pentas seni.

"Hari ini sebagai bentuk kerinduan mereka mulai menggelar kesenian secara serentak di Kabupaten Blora," ucapnya.

Eko Arifianto, peserta aksi yang lain mengatakan, sejak pandemi Covid-19, banyak seniman tradisional di Blora kehilangan pekerjaan. 

Dirinya menyebut, pencabutan maklumat Polri Nomor MAK/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, yang berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, pada 25 Juni lalu, menjadi angin segar bagi para pekerja seni di Blora. Namun dirinya masih menunggu kepastian aturan dari Pemkab Blora sendiri.

"Tentunya atas dasar yang jelas yaitu Peraturan Bupati Blora,"katanya.

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:


Tanggapan Bupati Blora

Bupati Blora Djoko Nugroho menemui para pendemo di depan Kantor Bupati Blora. (Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Menanggapi tuntutan para pekerja seni, Bupati Blora Djoko Nugroho alias Kokok mengungkapkan, pihaknya memastikan memberikan izin kepada para pegiat seni yang ingin memulai kembali aktivitas mereka. Namun demikian, dirinya memberikan catatan penting terkait protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Mengingat kasus Covid-19 di Indonesia belum ada tanda-tanda berakhir.

"Apakah pekerja seni siap juga menerima risikonya, dan mau mentaati protokol kesehatan, jika siap saya izinkan," katanya.

Mendengar pernyataan itu, para pengunjuk rasa secara serentak mengungkapkan kesiapan mereka apabila itu menjadi syarat utamanya.

"Jika sudah diizinkan kok masih tidak mentaati protokol kesehatan, bakal tak gragali (lempari)," katanya menegaskan.

Pantauan Liputan6.com di lokasi unjuk rasa, pekerja seni tradisi yang ikut turun ke jalan antara lain para pekerja kesenian barongan, penari tayub, ketoprak, wayang orang, wayang kulit, dan kentrung.

Tak hanya itu, kesenian kontemporer seperti penyanyi dangdut, pemusik keroncong, pemain organ tunggal, serta pelukis, seni cetak cukil, seni cetak saring, penari, perias, seni sastra, seni teater, pemain film hingga jasa persewaan sound sistem, tukang dekorasi, lampu, tratak dan panggung juga ikut turun ke jalan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya