Ketua Gugus Tugas Covid-19: Jaga Jarak masih Sulit Diterapkan Masyarakat

Doni mengimbau agar pendekatan yang dilakukan dengan cara berbudaya atau kearifan lokal. Sehingga hal tersebut diharapkan bisa mengajak masyarakat untuk disiplin.

oleh Luqman RimadiLiputan6.com diperbarui 29 Jun 2020, 14:25 WIB
Di Graha BNPB, Jakarta, Senin (8/6/2020), Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo mengatakan, wilayah administratif setingkat kabupaten/kota yang masih bertahan di zona hijau berjumlah 92. (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengakui penerapan jaga jarak untuk memutus mata rantai Covid-19 masih kurang diterapkan oleh masyarakat.

Sebab itu, dia mengharapkan pemerintah daerah bisa melakukan strategi agar tidak menimbulkan keramaian.

"Satu poin yang sulit dilakukan adalah jaga jarak oleh karenanya seluruh unsur pimpinan di daerah diharapkan dapat melakukan berbagai macam strategi berbagai macam inovasi sehingga kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan ini bisa dikurangi, bahkan dihindari," kata Doni usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (29/6./2020).

Kemudian dia juga mengimbau agar pendekatan yang dilakukan dengan cara berbudaya atau kearifan lokal. Sehingga hal tersebut diharapkan bisa mengajak masyarakat untuk disiplin.

"Sehingga para pimpinan sampai ke tingkat paling rendah yaitu kepala desa bisa mengunakan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat, istilah-istilah asing harus bisa diterjemahkan menjadi bahasa yang dapat dipahami oleh masyarakat termasuk penggunaan bahasa daerah," kata Doni.

Dia juga meminta agar kepala daerah bisa mensosialisasikan terkait penyebaran virus corona. Sehingga masyarakat peduli dan tahu terkait hal tersebut.

"Seperti halnya droplet, social distancing, physical distancing, new normal. Ini diharapkan bisa diterjemahkan oleh segenap pimpinan yang ada di daerah agar yang penting adalah masyarakat bisa paham," jelas Doni.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya