Liputan6.com, Jakarta - Ridho Illahi masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ridho Illahi ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 27 Mei 2020 dengan barang bukti sabu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan, pihaknya kini telah mengantongi identitas penyuplai sabu kepada Ridho Illahi.
Baca Juga
Advertisement
"Kita sudah mengantongi nama orang yang menyuplai narkoba pada yang bersangkutan dan saya sudah perintahkan Satnarkoba Jakbar untuk segera menangkap orang yang menyuplai narkoba tersebut," kata Audie Latuheru, di Polres Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).
Segera Ditangkap
Kepada jajarannya, Audie Latuheru meminta agar sesegera mungkin menangkap penyuplai sabu Ridho Illahi.
"Saya perintahkan sebelum besok pagi sudah tertangkap," ujar Audie Latuheru.
Advertisement
Tes Urine, Darah dan Rambut
Saat ini kata Audi Latuheru, polisi sedang menjalani pemeriksaan urine, darah dan rambut terkait penemuan sabu dari tangan Ridho Illahi.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan. Baik pemeriksaan urine mau pun rambut," kata Audie latuheru.
Barang Bukti
Untuk barang bukti, polisi belum bisa menjelaskan secara detail. Sebab saat ini Ridho Illahi masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Barang bukti berupa sabu di dalam sachet jadi nanti kita akan update lagi hasil pemeriksaan. Barang bukti kurang lebih nol koma sekian gram," ujar Audie Latuheru
Advertisement