Liputan6.com, Jakarta Pesatnya perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di dalam negeri yang berhasil menyumbang 61,07 persen dari total PDB, tak dibarengi dengan nilai ekspor yang masih kecil di kisaran 14 persen dari total ekspor nonmigas.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan, Kasan dalam webinar, Senin (29/6/2020).
Advertisement
"Dari data BPS dan juga Kementerian Koperasi, jumlah UKM kita itu sekitar 64 juta lebih, kontribusinya ke PDB itu hampir 61 persen, jadi cukup besar. Namun melihat dari sisi ekspor, UKM ini reltif kecil peranannya, sekitar 14 persen. Tentu ini menjadi sebuah catatan yang menjadi dasar kenapa UMKM harus ekspor," ujar dia.
Keharusan ekspor ini, karena potensi pasar ekspor jauh lebih besar jika dibandingkan dengan potensi pasar domestik yang juga sudah cukup besar dan melibatkan setidaknya 269 juta jiwa.
"Tapi kalau kita bicara ekspor, di luar itu marketnya jauh lebih besar. Jadi kalau ini sudah besar secara domestik, untuk pasar ekspor jauh lebih besar," jelasnya.
Digitalisasi
Selain itu, pentingnya UMKM untuk melakukan digitalisasi adalah sebagai konsekuensi dari perkembangan teknologi, dimana pola konsumsi masyarakat mulai beralih ke digital, utamanya saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19.
"Selama pandemi Covid-19, terjadi sebuah fenomena perubahan lifestyle masyarakat, bahkan rumah katanya menjadi pusat seluruh kegiatan seseorang pada saat kita kemarin work from home," beber Kasan.
Penting bagi pelaku UMKM untuk dapat melihat perubahan pola konsumsi ini dan menyikapinya dengan cermat, sehingga tetap bisa mengikuti pergerakan pasar dan memaksimalkan produksi.
Advertisement