Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina Bina Medika Indonesia Healthcare Corporation atau PERTAMEDIKA IHC merupakan holding company dari rumah sakit-rumah sakit yang berada di lingkungan BUMN.
Mereka memiliki 70 rumah sakit yang tersebar di seluruh Indonesia. PERTAMEDIKA IHC diarahkan untuk memberikan kontribusi yang besar pada Pemerintah Indonesia dalam penanganan COVID-19 secara nasional.
Menjawab kebutuhan ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai untuk penanganan wabah COVID-19, mereka membangun dua Rumah Sakit Modular khusus penanganan pasien COVID-19.
Baca Juga
Advertisement
RS Pertamina Jaya menambahkan extension 90 bed yang dibangun dalam dua minggu, dan RS Pertamina Pusat menambahkan RS Extension Simprug dengan kapasitas 300 bed yang dibangun dalam 30 hari.
RSPP Extension Simprug dibangun di bekas lapangan sepak bola seluas 22.700 meter persegi dengan kapasitas 300 tempat tidur bertekanan negatif, terdiri dari 240 tempat tidur non ICU, 31 tempat tidur ICU, 19 tempat tidur HCU, 10 tempat tidur IGD, kamar operasi, ruang bersalin, NICU, dan fasilitas cuci darah untuk pasien COVID-19.
PERTAMEDIKA IHC menyadari pentingnya penerapan teknologi digital dalam meningkatkan layanan kesehatan yang inklusif. Salah satu akselerasi transformasi digital layanan kesehatan yang diterapkan di rumah sakit tersebut adalah penggunaan solusi kolaborasi dan komunikasi digital dari Cisco.
Lewat teknologi ini, dokter dan tim medis dapat berkomunikasi secara digital melalui live video yang aman dan handal dari mana saja dan kapan saja.
Solusi ini juga membantu mengurangi risiko paparan tenaga medis, tanpa mengurangi kualitas layanan kesehatan dari tenaga kesehatan kepada pasien COVID-19.
Direktur Utama PERTAMEDIKA IHC, Fathema Djan Rachmat, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus dalam memberikan layanan terbaik dengan menerapkan transformasi digital secara luas dan menyeluruh pada layanan kesehatan.
Ia mengatakan, tidak dapat dipungkiri, bahwa lewat penggunaan teknologi ini rumah sakit dapat meminimalkan berbagai kendala di Rumah Sakit Umum maupun Rumah Sakit Khusus seperti RS COVID-19.
“Selain itu untuk mendorong inovasi teknologi di bidang medis, memaksimalkan komunikasi efektif antar tenaga medis, hingga pada akhirnya akan semakin menunjang standarisasi kualitas pelayanan yang optimal pada pasien, tidak hanya pada satu rumah sakit saja namun untuk seluruh RS di berbagai pelosok Indonesia,” tuturnya.