Lion Air Group Tawarkan Layanan Rapid Test Corona, Simak Persyaratannya

Cegah Penyebaran Covid-19, Lion Air Group Tawarkan Layanan Rapid Test

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jun 2020, 21:54 WIB
Pesawat Lion Air Boeing 737 800 NG tiba di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (19/8/2015). Lion Air kedatangan pesawat ke 150 Boeing 737, Lion Air Group kini telah mengoperasikan 244 unit pesawat berbagai tipe. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Maskapai Lion Air Group yang terdiri dari Lion Air, Wings Air dan Batik Air menawarkan layanan Rapid Test. Mereka menawarkan metode uji kesehatan skrining awal dan cepat (Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)) khusus kepada penumpang Lion Air Group.

Biaya Rapid Test Covid-19 adalah Rp95 ribu, sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari. Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 bekerja sama dengan Klinik Lion Air Medika.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin, 29 Juni 2020, kehadiran layanan Rapid Test Covid-19 diluncurkan bertepatan dengan momentum 20 tahun Lion Air. Program ini juga sebagai wujud komitmen Lion Air Group dalam upaya mengakomodir kebutuhan setiap penumpang seiring mempersiapkan rencana perjalanan udara di kondisi saat ini.

Lion Air Group menjalankan fasilitas Rapid Test Covid-19 berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang. Layanan dijadwalkan mulai Senin, 29 Juni 2020.

Pada tahap awal, layanan Rapid Test Covid-19 tersedia di Jakarta pada empat lokasi dengan jadwal pelayanan, sebagai berikut:

1. Kantor Pusat Lion Air Tower

Jl. Gajah Mada No.7, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat 10130Senin – Minggu, pukul 06.00 – 21.30 WIB

2. Kantor Lion Air Group

Jl. Kalimalang, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur 13650Senin – Minggu, pukul 03.00 – 21.30 WIB

3. Kantor Pusat Lion Parcel Pusat

Jl. Kedoya Raya No.55, Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11520Senin – Minggu, pukul 08.30 – 17.00 WIB

4. Kantor Lion Operation Center (LOC)

Jl. Marsekal Surya Darma No.44, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15127Senin – Minggu, pukul 03.00 – 21.30 WIB.

Load More

Saksikan video pilihan di bawah ini :


Merencanakan Perjalanan dengan Mudah

rapid tes corona, tes ini dilakukan dengan mengambil tes darah seseorang. credit @unsplash/dcd

"Tahap berikutnya, layanan Lion Air Group Rapid Test Covid-19 akan segera dan terus dikembangkan dan dilaksanakan di kota-kota lain, antara lain di kantor penjualan tiket (Ticketing Sales Office) serta berbagai bandara di wilayah Indonesia," jelas Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.

Penumpang akan mendapatkan nilai lebih dengan hadirnya layanan Rapid Test Covid-19 ini yang lebih praktis, sehingga dapat merencanakan perjalanan dengan mudah. Untuk ketentuan sebagai berikut:

1. Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group,

2. Pembelian voucher Rapid Test Covid-19 dapat dilaksanakan dan diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket),

3. Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan serta laman resmi Lion Air Group, online travel agent, agen perjalanan dan lainnya.

Pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara dapat diperoleh melalui: Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia; laman resmi Lion Air dan Batik Air, aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air, Call center 021-6379 8000 dan 0804-177-8899 serta mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).

Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first) serta upaya agar tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya