Polisi Tangkap Bandar dan Penyuplai Narkoba ke Artis Sinetron Ridho Illahi

Polisi tengah mendalami adakah keterlibatan kru pembuatan sinetron dan tempat Ridho Illahi bekerja dalam kasus tersebut, dengan ditangkapnya AK.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jun 2020, 07:25 WIB
thumbnail ridho illahi narkoba

Liputan6.com, Jakarta Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap penyuplai narkoba ke artis Ridho Illahi (34). Polisi juga menangkap bandar sabu tersebut.

"Penyuplai atas nama AK tim berhasil mengamankan di Bandung. Kemudian untuk yang diduga sebagai pengedar atau bandar itu kami amankan di Depok. Keseluruhan kegiatan dilakukan oleh unit 1 Satres Narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Senin 29 Juni malam.

Dia menjelaskan, dari tiga pelaku yang ditangkap tersebut, Ridho Illahi hanya kenal dengan satu pelaku atas nama inisial AK. Sebab, Rdho Illahi hanya berhubungan langsung dengan AK.

"Jadi yang kenal langsung dengan RI itu AK. AK ini sendiri dia merupakan kru salah satu production house (PH). Ini masih kami dalami, karena baru kami interogasi selama di perjalanan dari tim melaporkan ke saya, dia tim dari Production House," ujar Ronaldo.

Menurut dia, polisi tengah mendalami adakah keterlibatan kru pembuatan sinetron dan tempat Ridho Illahi bekerja dalam kasus tersebut, dengan ditangkapnya AK.

"Pertanyaan kami yang kami dalami apakah pada saat proses pembuatan sinetron dan lain-lain yang merupakan tempat pekerjaan dari RI ini, itu juga dilakukan wadah atau narkoba. Ini kami dalami dulu ya, masih pemeriksaan," tutur Ronaldo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Poin Penting

Namun, Ronaldo belum bisa memastikan apakah di tempat mereka bekerja menjadi tempat peredaran narkoba atau tidak. Yang pasti, lanjut dia, penangkapan Ridho dan kru PH itu menjadi poin penting untuk mengungkap kasus peredaran narkoba di kalangan artis.

"Sementara ini kami belum bisa memastikan (peredaran narkoba di lokasi syuting). Tapi akan kami dalam pemeriksaan, kaitannya karena berdasarkan keterangan awal baik dari RI maupun setelah kami lakukan penangkapan terhadap AK," kata Ronaldo.

"Itu yang bersangkutan salah satu kru di production house. Tentu ini jadi poin penting untuk kami semakin memahami narkoba, barang haram ini, diedarkan di kalangan teman-teman public figure," sambung dia.

Selain itu, Ronaldo mengaku belum bisa memastikan berapa barang haram yang diamankan saat melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersebut.

"Jadi dipesan kepada AK, AK memesan lagi atau barang didapat dari tersangka SH. Jumlahnya ada beberapa paket sabu untuk detail timbangan dan sebagainya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan," tutupnya.

 


Penangkapan Ridho Illahi

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang artis terkait kasus narkoba. Artis itu adalah Ridho Illahi (34).

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.

"Ya benar saat ini pelaku RI (34) sudah kami amankan dan pihaknya tengah melakukan prosesnya penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, Jakarta, Senin (29/6).

Ketika diamankan di kediamannya, saat itu Ridho Illahi sedang bersama dengan satu orang lainnya.

"Kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai drivernya," ujar Audie.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya