Masih Penyelidikan, Polisi Periksa Pelapor Pembakaran Bendera PDIP

Polisi juga telah minta keterangan dua ahli untuk bisa menaikkan kasus pembakaran bendera PDIP ini ke tahap penyidikan.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 30 Jun 2020, 07:36 WIB
Kader PDIP Jakarta Timur berunjuk rasa di depan Polres Jaktim, Kamis (25/6/2020). Ratusan massa simpatisan dan kader PDIP melakukan long march ke Mapolrestro Jakarta Timur untuk menuntut pembakaran bendera partainya pada aksi di depan DPR, Rabu 24 Juni 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya mengklarifikasi kasus pembakaran bendera PDIP dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Rabu 24 Juni 2020, ke pelapor. Polisi juga telah minta keterangan dua ahli untuk bisa menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

"Sudah ada lima yang sudah diklarifikasi karena masih penyelidikan, ada lima yang kita undang klarifikasi tiga pelapor sendiri dan dua saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Maskas Komando Polda Metro Jaya, seperti dilansir Antara, Senin 29 Juni 2020.

Dia mengatakan, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi terkait kasus pembakaran bendera PDIP pada 26 Juni 2020. Penyelidikan kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Sementara masih didalami oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, nanti kita lihat selanjutnya seperti apa," ujar Yusri.

Sebelumnya, Pengurus Dewan Pimpinan Daerah PDIP Provinsi DKI Jakarta melaporkan pembakaran bendera partai berlambang kepala banteng moncong putih itu ke Polda Metro Jaya.

"Kami telah resmi melaporkan terkait dengan perusakan bendera Partai PDI Perjuangan. Pasal yang kami laporkan adalah pasal 160, 170,156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan, perusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDI Perjuangan dan atau pengasuhan untuk menyatakan pernyataan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap golongan partai politik PDI Perjuangan," ujar pengacara DPD PDIP, Ronny Talampesy.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bawa Barang Bukti

Ronny mengatakan barang bukti yang disertakan dalam laporannya, antara lain cetakan dari sejumlah media massa serta video aksi pembakaran bendera.

Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Wiliam Yani, yang turut hadir di Polda Metro Jaya mempertanyakan alasan bendera PDIP yang dibakar oleh pengunjuk rasa.

"Kita sendiri malah bingung, kenapa bendera harus dibakar, apa hubungannya dengan demo yang mereka bawakan?" ujar Wiliam.

Wiliam pun berharap polisi segera mengusut kasus tersebut dan mencari pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian, selain pembakar itu tolong dicek juga ada tidak dalangnya, adakah orang di belakangnya yang membuat suasana ini jadi panas," tutur Wiliam.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya