FOTO: Kementerian Perhubungan Siapkan Regulasi Keselamatan Pesepeda

Kementerian Perhubungan menyiapkan regulasi terkait keselamatan pesepeda yang meliputi pemantul cahaya bagi pesepeda, jalur sepeda, serta penggunaan alat keselamatan.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 30 Jun 2020, 16:30 WIB
Kementerian Perhubungan Siapkan Regulasi Keselamatan Pesepeda
Kementerian Perhubungan menyiapkan regulasi terkait keselamatan pesepeda yang meliputi pemantul cahaya bagi pesepeda, jalur sepeda, serta penggunaan alat keselamatan.
Tanda khusus lajur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat, Kementerian Perhubungan menyiapkan regulasi untuk pesepeda, khususnya aspek keselamatan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pengendara motor melintasi lajur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat, Kementerian Perhubungan menyiapkan regulasi untuk pesepeda, khususnya aspek keselamatan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Warga mengayuh sepedanya saat melintas Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat, Kementerian Perhubungan menyiapkan regulasi untuk pesepeda, khususnya aspek keselamatan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Warga mengayuh sepedanya saat melintas Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat, Kementerian Perhubungan menyiapkan regulasi untuk pesepeda, khususnya aspek keselamatan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Warga mengayuh sepedanya saat melintas Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat, Kementerian Perhubungan menyiapkan regulasi untuk pesepeda, khususnya aspek keselamatan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Warga mengayuh sepedanya saat melintas Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat, Kementerian Perhubungan menyiapkan regulasi untuk pesepeda, khususnya aspek keselamatan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pesepeda menikmati lajur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat, Kementerian Perhubungan menyiapkan regulasi untuk pesepeda, khususnya aspek keselamatan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Warga mengayuh sepedanya saat melintas Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat, Kementerian Perhubungan menyiapkan regulasi untuk pesepeda, khususnya aspek keselamatan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya