Liputan6.com, Jakarta Arus lalu lintas di DKI Jakarta saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi mulai ramai. Bahkan jumlah kendaraan pribadi memiliki persentase hampir sama dengan masa normal sebelum pandemi virus corona Covid-19.
"Saat ini jumlah pengguna kendaraan pribadi di ibu kota sudah mendekati periode sebelum adanya pandemi, yaitu 96 persen," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Susilo Dewanto dalam diskusi daring, Selasa (30/6/2020).
Advertisement
Penggunaan kendaraan bermotor roda dua memiliki porsi sebesar 72,8 persen, disusul kendaraan roda empat dengan jumlah 26,5 persen. Sementara kendaraan berat seperti bus ataupun truk berjumlah 0,7 persen.
Sebagaimana dilansir Antara, jumlah penggunaan kendaraan pribadi itu turut dipengaruhi oleh kebijakan pembatasan beroperasinya transportasi-transportasi massal di Jakarta, seperti MRT, Transjakarta, dan LRT.
"Masyarakat masih memiliki kekhawatiran untuk menggunakan angkutan umum," kata Susilo.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Gunakan Transportasi Publik
Menyongsong normal baru, Dishub DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk kembali menggunakan kendaraan umum mengingat saat ini protokol kesehatan secara ketat telah diterapkan oleh para pengelola layanan transportasi publik di Jakarta.
"Peningkatan penggunaan sepeda juga kita harapkan menjadi alternatif untuk mengajak masyarakat melakukan mobilisasi. Itu juga dapat meringankan beban transportasi publik selama pembatasan kapasitas masih dilakukan," ujar Susilo.
Transport Associate Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Gandrie Ramadhan menyarankan para pengelola transportasi massal kembali menggalakkan kampanye agar masyarakat kembali menggunakan transportasi publik.
"Karena saat ini pengelola layanan juga telah melakukan langkah preventif penyebaran Covid-19, dengan protokol kesehatan sehingga kendaraan umum tidak lagi ditakuti sebagai klaster penyebaran Covid-19," ujar Gandrie.
Advertisement