Liputan6.com, Jakarta - Gara-gara pandemi Corona Covid-19, penerapan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan diesel ditunda hingga April 2022.
Sebelumnya, pemerintah bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, telah mencanangkan bahwa regulasi mengenai standarisasi gas buang Euro 4 mesin diesel akan direalisasikan pada 10 Maret 2021.
Sebelumnya pada 2018 diberlakukan untuk kendaraan bermesin bensin. Namun, hal tersebut akhirnya resmi ditunda.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Jongkie D. Sugiarto, Ketua I Gaikindo, mengonfirmasi bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan surat penundaan.
"Betul. Surat penundaan tersebut memang dari KLHK. No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020 tanggal 20 Mei 2020," kata Jongkie pekan lalu.
Jongkie mengatakan mundurnya penerapan standar Euro 4 untuk kendaraan diesel ini disebabkan oleh penyebaran COVID-19. Kondisi saat ini membuat terhambatnya laju uji coba dari perusahaan otomotif.
“Karenanya, persiapan-persiapan dari pihak prinsipal ataupun agen pemegang merek (APM) mengalami sejumlah hambatan, sehingga jadwal uji coba menjadi mundur semua," katanya.
KLHK pada 2017 merilis aturan emisi Euro 4 yang diatur dalam P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau Standar Emisi Euro 4.
Dalam beleid tersebut, penggunaan minimal angka oktan (RON) yang digunakan kendaraan berbahan bakar bensin minimal 91, sedangkan untuk diesel adalah dengan cetane number (CN) minimal 51.
Tanggapan Isuzu
Penundaan ini dibenarkan Attias Asril, General Manager Marketing PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI). Dalam bincangnya bersama Forum Wartawan Otomotif (FORWOT), ia mengaku sudah diinformasikan lewat Gaikindo.
"Jadi (regulasi) ditunda satu tahun karena mendengarkan berbagai macam pertimbangan juga termasuk audiensi dengan Gaikindo. Tentunya dalam situasi yang seperti ini banyak pembatasan-pembatasan aktivitas sehingga persiapan menuju Euro 4 untuk mesin diesel itu juga terhambat," kata Attias.
Penerapan standar emisi Euro 4mesin diesel merupakan langkah yang harus ditempuh oleh pemerintah. Mengingat tingkat polusi di beberapa kota di Indonesia, sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan.
Advertisement
Isuzu Siap dengan Regulasi Standar Euro 4
Bahkan, mengacu pada hal tersebut pemerintah diminta untuk lebih menyeleksi bahan bakar minyak yang dijual di Indonesia.
Kendaraan niaga memang sangat lekat dengan polusi yang dihasilkan. Bahkan, beberapa operator jasa pengiriman barang yang menggunakan light truck dan medium truck, sering mengakali bahan bakar dengan menggunakan kualitas yang rendah. Untuk kesiapannya sendiri, Isuzu Indonesia mengaakan sudah siap dengan standar regulasi Euro 4.
Hal ini akan dilakukan Isuzu dengan melakukan beberapa penyesuaian lagi.
"Prinsipnya kami sebagai produsen akan mengikuti peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Penyesuaian mencakup ambang batas gas buang sampai penggunaan bahan bakar nabati sesuai dengan regulasi pemerintah," ujar Departemen Head Prototype and Test Departement PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), Harmoko Setyawan.
Sumber: Oto.com