Mensos: Butuh Rp 1,3 Triliun untuk Verifikasi dan Validasi DTKS

DTKS berisi 97,3 juta data individu yang menjadi sumber data program-program penanganan kemiskinan di sejumlah kementerian.

oleh Muhammad Ali diperbarui 01 Jul 2020, 12:42 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Juliari P Batubara mengaku dibutuhkan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan dilakukan pada 2021.

"Butuh Rp1,3 triliun total untuk verifikasi dan validasi DTKS agar bisa merambah seluruh kabupaten/kota," kata Mensos dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait data kemiskinan yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Mensos menjelaskan, anggaran yang diusulkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemensos 2021 untuk verivali DTKS sebesar Rp 425 miliar. Anggaran tersebut menjangkau 12.430.000 ribu individu di DTKS di 32 provinsi kecuali Papua dan Papua Barat.

"Saya minta yang menjadi peserta Program Keluarga Harapan dan Program Sembako yang lebih dulu diverifikasi dan divalidasi," katanya yang dikutip dari Antara.

Karena itu, Kemensos meminta tambahan anggaran sebesar Rp 875 miliar sehingga total Rp1,3 triliun untuk verifikasi dan validas DTKS.

"Dengan anggaran tersebut target bisa merambah 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi serta di luar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Program Semako," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jumlah DTKS

DTKS berisi 97,3 juta data individu yang menjadi sumber data program-program penanganan kemiskinan di sejumlah kementerian. Sebanyak 10 juta KPM di DTKS menjadi peserta PKH dan 15 juta KPM yang menjadi peserta Program Sembako di Kemensos.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menanggapi paparan Mensos mengatakan ada peningkatan anggaran untuk verivali data yang menurut dia sangat penting termasuk untuk sejumlah kementerian lainnya yang juga dapat memanfaatkan DTKS.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya