Kementerian ESDM Terima 300 Ribu Pengaduan Terkait Subsidi Listrik

Program peduli yaitu program besutan Kementerian ESDM yang berbasis mobile Android untuk memudahkan masyarakat melakukan pengaduan terkait subsidi listrik.

oleh Tira Santia diperbarui 01 Jul 2020, 14:20 WIB
Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik di rumah warga kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (30/6/2020). PLN memastikan seluruh petugas dikerahkan mencatat ke rumah pelanggan pascabayar untuk digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik bulan Juli 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Semenjak ada pandemi covid-19, pemerintah menggelontorkan berbagai stimulus untuk menangani dampak pandemi tersebut, salah satunya subsidi listrikdengan memberikan listrik gratis untuk pelanggan PLN golongan 450 Volt Ampere (VA), dan diskon 50 persen untuk golongan 900 VA.

Namun setelah stimulus itu diberikan kepada masyarakat terhitung sejak pada April hingga Juni, muncul berbagai keluhan dari masyarakat yang tidak mendapat subsidi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun menyiapkan saluran pengaduan masyarakat terkait subsidi listrik ini.

“Jika di dalamnya ada pengaduan kami sudah menyiapkan salurannya sejak 2017, kita sudah menyiapkan aduan yang berbasis web, dan untuk tahun ini Januari ini kita juga sudah melengkapi alat untuk memudahkan pengaduan itu dengan meluncurkan program peduli,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, dalam konferensi pers BNPB, Rabu (1/7/2020).

Lanjut Rida, program peduli yaitu program yang berbasis mobile Android yang memudahkan masyarakat yang kebanyakan sudah mempunyai smartphone secara mandiri bisa melakukan aduan. Dalam hal ini jika warga merasa berhak mendapat subsidi listrik tetapi sampai saat ini belum menerima maka bisa mengadu di saluran tersebut.

“Itu kita sudah launching awal Januari ini, kebetulan program peduli ini adalah program yang telah dinyatakan sebagai bagian dari salah satu 99 besar program kompetisi inovasi pelayanan publik yang dikoordinir oleh Kementerian PANRB,” ujarnya.

Ia pun berharap dengan adanya program aplikasi ini bisa membantu masyarakat yang mengalami masalah terkait tagihan listrik dan sebagainya.

“Sebagai gambaran sampai Mei kemarin pengaduan dari masyarakat itu tercatat di Kami lebih dari 300.000 pelanggan aduan, dan lebih dari setengahnya itu sudah kita tindaklanjuti karena memang betul mereka berhak sebagai penerima subsidi listrik,” pungkasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Subsidi Listrik Diperpanjang hingga September 2020

Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik di rumah warga kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (30/6/2020). PLN memastikan seluruh petugas dikerahkan mencatat ke rumah pelanggan pascabayar untuk digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik bulan Juli 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang kebijakan subsidi listrik. Bagi pelanggan rumah tangga 450 VA bisa mendapatkan listrik gratis sedangkan pelanggan rumah tangga 900 VA akan mendapat diskon 50 persen. 

Kebijakan subsidi listrik ini akan diberikan oleh pemerintah selama 6 bulan dengan hitungan mulai dari April 2020 hingga September 2020.

"Secara khusus kebijakan bantuan dari negara berupa diskon tagihan listrik selama 6 bulan dari April sampai September 2020 untuk golongan rumah tangga 450 VA dan rumah tangga 900 VA," kata Dirjen Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Rida Mulyana dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (1/7/2020).

Bantuan ini telah diberikan kepada 24 juta pelanggan rumah tangga 450 VA dan 7,3 juta pelanggan rumah tangga 900 VA. Sehingga total yang menerima subsidi listrikmencapai 31,3 juta pelanggan.

Selain itu, subsidi listrik juga diberikan kepada pelanggan kategori bisnis dan industri. Namun dalam kategori ini hanya pelanggan 450 VA yang dapat menerima manfaat program ini.

"Kami memberikan stimulus kepada pelanggan bisnis dan industri untuk pelanggan 450 VA dan industri 450 VA dengan total pelanggan 455 ribu pelanggan," kata Rida.

Program ini juga berlaku selama bulan April-September 2020. Rida berharap bantuan pemerintah ini hanya bersifat sementara dan tidak menjadi permanen.

"Bantuan ini sementara mudah-mudahan tidak lama dan tidak permanen, ini wujud buat saudara kita yang paling terdampak akibat pandemi," harap Rida.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya