Liputan6.com, Cirebon - Mira (39), warga Desa Cengkung, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon mengaku senang saat dia mendapat SIM D yang diberikan Polresta Cirebon secara gratis.
Mira merupakan salah satu warga difabel yang menggunakan sepeda motor modifikasi khusus. Sesuai dengan kondisi fisiknya, pengoperasian motor milik Mira fokus menggunakan tangan.
Baca Juga
Advertisement
"Kaki saya lumpuh dan kondisi ini sudah dialami sejak kecil. Alhamdulillah saya belajar terus sampai bisa naik motor," kata Mira, Rabu (1/7/2020).
Motor bebek roda tiga milik Mira menggunakan tuas sebagai pedal untuk mengoper gigi. Pada kesempatan tersebut, Mira berhasil lulus uji SIM, baik secara teori maupun praktik.
Saat ujian praktik, Mira menggunakan motor bebek miliknya yang sudah dimodifikasi. Dia mengakui masih banyak warga difabel lain yang ingin memiliki SIM khusus difabel, tetapi terkendala keberadaan kendaraan khusus.
"Susah karena kendaraannya tidak seperti ini," kata dia.
Mira tercatat sebagai atlet angkat berat Kabupaten Cirebon. Hingga saat ini, dia masih aktif mengikuti Pekan Paralimpik Daerah (Peparda).
Bahkan, Mira sempat meraih perak saat tampil di Paperda Bekasi tahun 2014 silam. Mira mengaku sedang mempersiapkan diri mengikuti Peparda di Bogor.
"Terakhir meraih medali itu waktu di Bekasi juara dua," sebut dia kantor Polresta Cirebon.
Simak video pilihan berikut ini:
Kesamaan Hak
Mira berharap, semangatnya dapat memotivasi warga difabel lain untuk berprestasi hingga dapat mengajukan SIM D. Menurut dia, semua warga negara mendapatkan hak yang sama untuk bisa berkendara.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menyebutkan, sebanyak enam warga difabel dinyatakan lulus mendapat Sim D gratis.
Diketahui, pembagian SIM gratis tersebut merupakan rangkaian dari hari jadi ke-74 Bhayangkara. Selain Sim D gratis, Polresta Cirebon memberi kejutan kepada warga lain untuk mendapat sim gratis khusus yang lahir pada 1 Juli 2020.
"Mereka mengikuti proses uji SIM, teori dan praktik. Semuanya lulus, minimalnya penglihatan dan pendengaran normal," ucap Syahduddi.
Menurut dia, pembagian SIM gratis bagi difabel itu sebagai bagian dari refleksi untuk memotivasi anggota polisi dan masyarakat.
"Semoga ini menginspirasi karena mereka tetap berkarya dan mencari nafkah. Mendorong kita untuk meniru semangatnya," sambung Syahduddi.
Dia menjelaskan, pembagian Sim D gratis sebagai bagian dari sosialisasi tentang hak yang sama bagi warga negara untuk berkendara.
"Memang hak mengemudikan kendaraan bermotor itu milik semua orang. Kepemilikan SIM sudah diatur undang-undang. Teman teman yang difabel bisa mengurus atau memohon SIM D," ujar dia.
Advertisement