Top 3: Daftar BUMN yang Tagih Utang ke Pemerintah

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 2 Juli 2020.

oleh Septian Deny diperbarui 02 Jul 2020, 07:00 WIB
Gedung Kementerian BUMN (dok: Humas KBUMN)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ramai-ramai menagih utang kepada pemerintah. Hal tersebut disampaikan BUMN-BUMN tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI.

Hingga saat ini, BUMN-BUMN yang sudah menagih utang mereka ialah PT PLN, PT Pertamina, PT Pupuk Indonesia, PT KAI, PT Jasa Marga, Perum Bulog dan PT Kimia Farma.

Utang pemerintah tersebut rata-rata telah bertahun-tahun belum dibayar. Nilainya pun beragam untuk setiap perusahaan plat merah mulai miliaran hingga triliunan rupiah.

Artikel mengenai sejumlah BUMN yang menagih utang kepada pemerintah ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 2 Juli 2020:

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


1. BUMN Ramai-Ramai Tagih Utang Ratusan Triliun ke Pemerintah, Ini Daftarnya

Gedung Kementrian BUMN. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sepekan terakhir, utang pemerintah menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan beberapa BUMN. Meskipun belum semua BUMN melapor, tapi jumlah utang pemerintah ke BUMN ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah.

Hingga saat ini, BUMN-BUMN yang sudah menagih utang mereka ialah PT PLN, PT Pertamina, PT Pupuk Indonesia, PT KAI, PT Jasa Marga, Perum Bulog dan PT Kimia Farma.

Simak artikel selengkapnya di sini

 


2. Lewat WA atau Website, Cara Dapat Token Listrik Gratis dari PLN

Banner Infografis Keluhan Lonjakan Tagihan Rekening Listrik. (Liputan6.com/Trieyasni)

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberikan kompensasi token listrik gratis bagi pengguna listrik bersubsidi terdampak dampak Covid-19. Kompensasi ini kembali bisa diakses pada Rabu, 1 Juli 2020.

Melansir laman resmi PLN @pln_id, subsidi tersebut diberikan kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi (R1).

Pelanggan 450 VA mendapatkan kompensasi dengan gratis tarif secara penuh. Sementara bagi pelanggan berdaya 900 VA mendapatkan diskon tarif sebesar 50 persen.

Simak artikel selengkapnya di sini


3. Mau Dapat Diskon Tagihan hingga Listrik Gratis Saat Pandemi, Simak Caranya

Harus diakui, pengeluaran paling besar untuk biaya operasional rumah Anda adalah tagihan listrik.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan stimulus atau subsidi listrik gratis untuk golongan 450 Volt Ampere (VA), dan diskon 50 persen untuk golongan 900 VA, selama enam bulan terhitung dari April-September 2020.

Lalu bagaimana caranya mendapatkan subsidi listrik tersebut, berikut Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT. PLN Bob Saril, menjelaskan tata cara mengklaim subsidi listrik, dalam konferensi pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (1/7/2020).

“Untuk skenario pembayaran tarif tenaga listrik untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA maka ada dua tipe yang kita lihat, yaitu pertama adalah bagi pelanggan yang di rumahnya menggunakan listrik prabayar dan pasca bayar,” kata Bob.

 Simak artikel selengkapnya di sini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya